ZERO.CO.ID, SUMENEP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep kembali mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan videotron. Berdasarkan penelusuran media ini melalui data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, Diskominfo menganggarkan Rp1,1 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pengadaan satu unit videotron.
Penelusuran media ini menunjukkan bahwa anggaran videotron bukan kali pertama muncul dalam APBD. Pada tahun 2021, Diskominfo menganggarkan Rp200 juta untuk sewa videotron. Tahun 2023 kembali dianggarkan Rp200 juta untuk belanja sewa videotron. Selanjutnya pada tahun 2024, anggaran melonjak menjadi Rp1,05 miliar untuk belanja modal videotron. Kini, pada tahun 2026, kembali dianggarkan Rp1,1 miliar untuk pengadaan videotron.
Rangkaian penganggaran tersebut memunculkan pertanyaan publik. Jika sebelumnya telah dianggarkan sewa videotron dan kemudian pembelian videotron senilai lebih dari Rp1 miliar, mengapa kembali dianggarkan pengadaan baru? Berapa jumlah videotron yang telah dimiliki Pemerintah Kabupaten Sumenep? Di mana saja lokasi pemasangannya? Apakah seluruh aset tersebut masih berfungsi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal?
Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah serta masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang perlu diprioritaskan, pengalokasian anggaran miliaran rupiah untuk videotron dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui dasar perencanaan, urgensi pengadaan, serta manfaat yang akan diterima dari penggunaan anggaran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep untuk meminta konfirmasi, tanggapan, sekaligus memberikan kesempatan menyampaikan hak jawab atas penganggaran videotron tersebut






