Viralnya Pemberitaan Said Abdullah dan Dirinya Dinilai Merugikan, Taufadi akan Tempuh Jalur Hukum

- Reporter

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TimesIn.id, Pamekasan – Taufadi memberikan bantahan terkait pemberitaan sejumlah media bahwa Said Abdullah dan dirinya ditagih warga terkait hutang SPBU Pasean.

Dalam keterangan persnya, Taufadi menegaskan bahwa ia merupakan direktur Utama PT Elbahz Energi Madura yang salah-satu usahanya berupa SPBU Bindang, Kecamatan Pasean dan Said Abdullah bukan pimpinan perusahaan tersebut.

“Kemarin sejumlah media memberitakan terkait hutang-piutang perusahaan SPBU dan menyebut Said Abdullah sebagai pimpinan perusahaan, maka pemberitaan itu tidak benar” tulisnya.

Ditegaskan, Taufadi merupakan Direktur Utama PT. Elbahz Energi Madura yang salah satu usahanya yakni SPBU Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

“Said Abdullah bukan pimpinan SPBU Pasean sebagaimana pemberitaan media online dan beliau tidak terkait sama sekali, baik itu secara kepemilikan apalagi manajemen,” tegasnya.

Terkait pemberitaan hutang-puitang, dijelaskan Taufadi, SPBU Pasean merupakan salah-satu unit usaha di bawah naungan PT. Elbahz Energi Madura. Ia merupakan direktur utama perusahaan tersebut dan telah menunjuk seorang penanggung jawab untuk menjalankan SPBU Pasean.

“Persoalan hutang-piutang sebagaimana diberitakan antara Sdr. Imam Yahya, warga Deda Sana Tengah, Kecamatan Pasean dengan eks karyawan SPBU Pasean sebagaimana diberitakan, tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan maupun dengan saya secara pribadi, bahkan saya sendiri tidak mengenal saudara Imam Yahya tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufadi mengeaskan, hutang-piutang tersebut murni dilakukan oleh oknum karyawan SPBU yang saat ini sedang dalam proses hukum karena menggelapkan dana perusahaan SPBU miliknya.

“Jadi itu adalah tindakan personal eks karyawan dimaksud dengan pihak yang memberi hutangan, karena tanpa sepengetahuan saya selaku pimpinan dan kami tidak pernah mengijinkan apalagi sampai menyuruh mereka untuk berhutang kepada orang lain termasuk kepada Sdr. Imam Yahya ini,” tuturnya.

Selain itu, kata mantan Calon Wakil Bupati Pamekasan ini, ia tidak pernah menerima surat dari Sdr. Imam Yahya, baik secara langsung, melalui kantor atau melalui jasa pengiriman.

“Saya baru mengetahuinya setelah mendapat pesan di WA dari salah satu nomor yang tidak dikenal dan mengaku wartawan salah satu media online. Suratnya ditujukan kepada Said Abdullah dan Taufadi selaku pimpinan SPBU Pasean dan bertanda tangan di atas materai dari Sdr. Imam Yahya yang menyampaikan kalau ada hutang-piutang dan minta pertanggung jawaban kami,” tegasnya.

“Kurang lebih 1 mingguan sejak saya menerima pesan WA dimaksud, saya dapat kiriman dari teman via WA terkait dengan pemberitaan oleh salah-satu media online yang headline-nya memojokkan Said Abdullah dan saya tanpa melalui konfirmas,” sambungnya.

Sehingga, pihaknya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut dan akan melakukan langkah hukum. “Selaku warga negara yang taat hukum, kami akan menumpuh jalur hukum dan melaporkan pada pihak berwajib,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul
6 Penasehat Hukum Siap Bela Kurir SPX yang Diduga Dianiaya Oknum Pendamping Desa
Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi
Viral di Sumenep: Penganiayaan Kurir Bikin Warga Geram
Kejati Jatim Diminta Periksa AK, Dugaan Aliran Dana Korupsi BSPS Sumenep
Proyek Irigasi Desa Juluk Diduga Diatur Kepala Desa, Praktisi Hukum: Sudah Ada Unsur Korupsi
Polres Sumenep Dituding Takut ke DPRD, Kasus Korupsi Pokir Hanya Periksa Kepala Desa”
Dua Program P3-TGAI Desa Juluk Diduga Bermasalah, Aktivis Dear Jatim Akan Laporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 10:04 WIB

Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul

Jumat, 28 November 2025 - 12:35 WIB

6 Penasehat Hukum Siap Bela Kurir SPX yang Diduga Dianiaya Oknum Pendamping Desa

Jumat, 28 November 2025 - 09:53 WIB

Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi

Senin, 17 November 2025 - 13:36 WIB

Kejati Jatim Diminta Periksa AK, Dugaan Aliran Dana Korupsi BSPS Sumenep

Kamis, 13 November 2025 - 15:13 WIB

Proyek Irigasi Desa Juluk Diduga Diatur Kepala Desa, Praktisi Hukum: Sudah Ada Unsur Korupsi

Berita Terbaru