Sabu 0,32 Gram Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba di Kangean

- Reporter

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti tiga plastik klip berisi sabu dengan total berat bersih 0,32 gram dan satu unit telepon seluler yang diamankan Polsek Kangean dalam pengungkapan kasus dugaan narkoba.

Foto: Barang bukti tiga plastik klip berisi sabu dengan total berat bersih 0,32 gram dan satu unit telepon seluler yang diamankan Polsek Kangean dalam pengungkapan kasus dugaan narkoba.

ZERO. CO. ID, SUMENEP – Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan tersebut dilakukan Polsek Kangean, Polresta Sumenep, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial M (47), warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Kangean Maliyanto Effendi mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Dusun Temor Sabe, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Kangean langsung mendatangi lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang berada di pelataran rumahnya,” ujar Kapolsek.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap M. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana yang dikenakan terduga pelaku.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bersih masing-masing 0,13 gram, 0,11 gram dan 0,08 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan satu plastik klip kecil kosong serta satu plastik klip sedang kosong. Sebuah telepon seluler merek Oppo warna biru dongker yang berada di sekitar terduga pelaku turut diamankan.

“Total berat bersih sabu yang diamankan sebanyak 0,32 gram,” jelasnya.

Tak berhenti di lokasi awal, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam maupun sekitar rumah terduga pelaku. Namun, dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.

M beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kangean untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan pemeriksaan, petugas Puskesmas Kangean juga telah melakukan tes urine terhadap terduga pelaku dengan hasil positif.

Kapolsek Kangean menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Polisi tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan barang bukti melalui Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Selain itu, penyidik juga akan melaksanakan gelar perkara dan tahapan penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum.

Penanganan perkara selanjutnya direncanakan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Abd Ghafur

Berita Terkait

Purbaya Dicopot, Pernyataan Noel soal “Anjing Liar” Kembali Mengemuka
Rp80,9 Juta Dana Aktivis Pati Ditunda Jelang Aksi, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat
Anak 14 Tahun Diduga Dicabuli Berulang di Giligenting, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi
Penanganan Kasus Penangkapan Rokok Ilegal Disorot, YCPCI Tantang Bea Cukai Madura Serius Kejar DPO
Ketua DPRD Sumenep Dikabarkan Mengadu ke Anggota DPR RI soal Perkara Pokir yang Ditangani Polresta Sumenep
Jejak Topan Diburu! Bea Cukai Madura Terbitkan Daftar Pencarian Orang
Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:55 WIB

Sabu 0,32 Gram Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba di Kangean

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Rp80,9 Juta Dana Aktivis Pati Ditunda Jelang Aksi, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Anak 14 Tahun Diduga Dicabuli Berulang di Giligenting, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Penanganan Kasus Penangkapan Rokok Ilegal Disorot, YCPCI Tantang Bea Cukai Madura Serius Kejar DPO

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Ketua DPRD Sumenep Dikabarkan Mengadu ke Anggota DPR RI soal Perkara Pokir yang Ditangani Polresta Sumenep

Berita Terbaru

Foto : Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Purbaya Yudhi Sadewa

Opini

Teka-teki di Balik Pintu Bendahara Negara

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:46 WIB