16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

- Reporter

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis Jaka Jatim menyuarakan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera menahan 16 tersangka kasus korupsi dana hibah Jawa Timur yang hingga kini belum ditindaklanjuti.

Sejumlah aktivis Jaka Jatim menyuarakan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera menahan 16 tersangka kasus korupsi dana hibah Jawa Timur yang hingga kini belum ditindaklanjuti.

Zero, co, id, Surabaya — Proses penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2024 kembali mendapat sorotan publik. Pasalnya, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap 16 tersangka yang telah ditetapkan sejak Juli 2024 lalu.

Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, menilai lambannya langkah KPK dalam melakukan penahanan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ia menyebut, ketegasan aparat penegak hukum diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.

“Ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan alat bukti dianggap cukup, maka proses hukum harus berjalan secara tegas dan transparan,” ujar Musfiq dalam keterangannya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut diketahui telah berjalan hampir dua tahun sejak penetapan tersangka dilakukan pada 5 Juli 2024. Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait tindak lanjut terhadap 16 tersangka tersebut.

Sementara itu, empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap dalam perkara ini telah lebih dahulu menjalani persidangan dan kini menjalani hukuman. Kondisi itu dinilai menimbulkan ketimpangan dalam proses penegakan hukum.

Jaka Jatim juga menyoroti adanya tiga tersangka yang masih aktif menduduki jabatan publik, yakni Anwar Sadad sebagai anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Achmad Iskandar anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Demokrat, serta Moch. Mahrus anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Gerindra.

Menurut Musfiq, status tersangka yang melekat pada ketiganya seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum maupun lembaga terkait.

“Publik tentu mempertanyakan mengapa mereka masih tetap menjalankan aktivitas dan menerima fasilitas negara di tengah proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Ia menegaskan, KPK memiliki kewenangan melakukan penahanan sebagaimana diatur dalam KUHAP, terutama untuk mengantisipasi kemungkinan hilangnya barang bukti maupun potensi pengaruh terhadap proses penyidikan.

Selain mendesak penahanan seluruh tersangka, Jaka Jatim juga meminta KPK mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tanpa pandang bulu. Mereka berharap prinsip kesetaraan di hadapan hukum dapat benar-benar diterapkan dalam kasus ini.

Musfiq menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus dana hibah tersebut. Bahkan, apabila tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat, mereka berencana menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK sebagai bentuk tekanan moral kepada lembaga antirasuah itu.

“Kami ingin ada kepastian hukum dan langkah nyata agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar
Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim
Aset Miliaran Tak Terlacak, Aktivis Soroti Tata Kelola Dinas Perikanan Sumenep
KPK Mulai Bongkar Skandal Cukai, Madura Disebut Jadi Simpul Penting

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:36 WIB

16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK

Kamis, 9 April 2026 - 02:14 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page