Tak Konsisten Tangani Korupsi Batik, Satreskrim Pamekasan Diseret ke Propam dan Itwasum

- Reporter

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dear Jatim saat melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penanganan kasus korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Bid Propam Polda Jatim, Senin (25/8/2025)

Foto : Dear Jatim saat melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penanganan kasus korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Bid Propam Polda Jatim, Senin (25/8/2025)

SURABAYA, Zero.co.id – Penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) Tahun 2022 menuai sorotan tajam. Organisasi masyarakat sipil Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) resmi melaporkan dugaan ketidakprofesionalan Polres Pamekasan ke Polda Jatim.

Laporan ini disampaikan setelah muncul kontradiksi mencolok antara pernyataan Kapolres dan Kasat Reskrim Pamekasan terkait kelanjutan perkara tersebut.

Ketua Umum Dear Jatim, A. Faisol, mengungkapkan bahwa pada 1 Juli 2024 Kapolres Pamekasan menyebut penyelidikan kasus GBP menemukan indikasi kerugian negara dan sudah mengarah pada dua calon tersangka. Bahkan, perkara disebut siap naik ke tahap penyidikan.

Namun, setahun kemudian, pada 24 Juni 2025, Kasat Reskrim Polres Pamekasan justru menyatakan penyelidikan kasus dihentikan dengan alasan audit Inspektorat Pamekasan tidak menemukan adanya kerugian negara.

“Ini jelas kontradiktif. Kapolres bilang ada kerugian negara dan siap naik penyidikan, sementara Kasat Reskrim menyebut tidak ada kerugian sehingga kasus dihentikan. Pertentangan ini bisa menimbulkan dugaan kuat adanya intervensi atau permainan dalam proses hukum,” tegas Faisol, Senin (25/8).

Dear Jatim Desak Pemeriksaan Internal
Atas dasar itu, Dear Jatim mendesak Irwasda Polda Jatim untuk segera melakukan pemeriksaan internal menyeluruh terhadap Polres Pamekasan. Mereka juga meminta adanya klarifikasi terbuka agar publik tidak disuguhi informasi yang simpang siur.

“Supremasi hukum harus ditegakkan. Jangan sampai kasus dugaan korupsi dipermainkan. Publik butuh kepastian hukum, bukan alasan yang saling bertolak belakang,” lanjut Faisol.

Dear Jatim menekankan empat poin utama:

1. Pemeriksaan internal atas penanganan kasus GBP 2022.
2. Klarifikasi resmi terkait kontradiksi Kapolres dan Kasat Reskrim.
3. Jaminan penegakan hukum yang profesional dan bebas intervensi.
4. Penindakan tegas bila ditemukan
5. pelanggaran prosedural maupun kode Kasus yang Harus Dikawal Publik

Menurut Faisol, kontradiksi di tubuh Polres Pamekasan justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Dugaan korupsi adalah persoalan serius yang menyangkut kepentingan rakyat. Jika dibiarkan, publik akan menilai aparat tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar
Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 08:36 WIB

16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page