Tak Konsisten Tangani Korupsi Batik, Satreskrim Pamekasan Diseret ke Propam dan Itwasum

- Reporter

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dear Jatim saat melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penanganan kasus korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Bid Propam Polda Jatim, Senin (25/8/2025)

Foto : Dear Jatim saat melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penanganan kasus korupsi Gebyar Batik Pamekasan ke Bid Propam Polda Jatim, Senin (25/8/2025)

SURABAYA, Zero.co.id – Penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) Tahun 2022 menuai sorotan tajam. Organisasi masyarakat sipil Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) resmi melaporkan dugaan ketidakprofesionalan Polres Pamekasan ke Polda Jatim.

Laporan ini disampaikan setelah muncul kontradiksi mencolok antara pernyataan Kapolres dan Kasat Reskrim Pamekasan terkait kelanjutan perkara tersebut.

Ketua Umum Dear Jatim, A. Faisol, mengungkapkan bahwa pada 1 Juli 2024 Kapolres Pamekasan menyebut penyelidikan kasus GBP menemukan indikasi kerugian negara dan sudah mengarah pada dua calon tersangka. Bahkan, perkara disebut siap naik ke tahap penyidikan.

Namun, setahun kemudian, pada 24 Juni 2025, Kasat Reskrim Polres Pamekasan justru menyatakan penyelidikan kasus dihentikan dengan alasan audit Inspektorat Pamekasan tidak menemukan adanya kerugian negara.

“Ini jelas kontradiktif. Kapolres bilang ada kerugian negara dan siap naik penyidikan, sementara Kasat Reskrim menyebut tidak ada kerugian sehingga kasus dihentikan. Pertentangan ini bisa menimbulkan dugaan kuat adanya intervensi atau permainan dalam proses hukum,” tegas Faisol, Senin (25/8).

Dear Jatim Desak Pemeriksaan Internal
Atas dasar itu, Dear Jatim mendesak Irwasda Polda Jatim untuk segera melakukan pemeriksaan internal menyeluruh terhadap Polres Pamekasan. Mereka juga meminta adanya klarifikasi terbuka agar publik tidak disuguhi informasi yang simpang siur.

“Supremasi hukum harus ditegakkan. Jangan sampai kasus dugaan korupsi dipermainkan. Publik butuh kepastian hukum, bukan alasan yang saling bertolak belakang,” lanjut Faisol.

Dear Jatim menekankan empat poin utama:

1. Pemeriksaan internal atas penanganan kasus GBP 2022.
2. Klarifikasi resmi terkait kontradiksi Kapolres dan Kasat Reskrim.
3. Jaminan penegakan hukum yang profesional dan bebas intervensi.
4. Penindakan tegas bila ditemukan
5. pelanggaran prosedural maupun kode Kasus yang Harus Dikawal Publik

Menurut Faisol, kontradiksi di tubuh Polres Pamekasan justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Dugaan korupsi adalah persoalan serius yang menyangkut kepentingan rakyat. Jika dibiarkan, publik akan menilai aparat tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap
Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Alam Sumenep Terus Dikeruk, Galian C Menjamur di Tiga Kecamatan, Siapa Membiarkan?
Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru

Berita Terbaru