Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis

- Reporter

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu. Tampak latar belakang Gedung Polresta Sumenep, sementara dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 menjadi sorotan dalam pemberitaan.

Foto: Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu. Tampak latar belakang Gedung Polresta Sumenep, sementara dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 menjadi sorotan dalam pemberitaan.

ZERO.CO.ID, SUMENEP – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu menjadi perhatian setelah terdapat perubahan signifikan antara laporan 2023 dan 2024.

Berdasarkan data LHKPN, pada 31 Desember 2023 total harta kekayaan Ariek tercatat Rp4.193.600.000. Sementara pada laporan 31 Desember 2024 tercatat Rp2.202.600.000.

Artinya, terdapat penurunan sebesar Rp1.991.000.000 atau hampir Rp2 miliar.

Perubahan terbesar terlihat pada aset tanah dan bangunan. Pada 2023 tercatat senilai Rp4 miliar dengan keterangan luas 600 m²/250 m² di Kota Jakarta Timur dan berstatus warisan.

Sedangkan pada laporan 2024, aset tersebut tercatat Rp2 miliar dengan keterangan luas 300 m²/250 m².

Perubahan angka dan keterangan aset tersebut tentu menarik perhatian publik.

Meski demikian, perubahan LHKPN tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Perubahan dapat terjadi karena transaksi, perubahan kepemilikan, pembagian warisan, penilaian aset, maupun perubahan pencatatan.

Karena itu, publik tentu berharap ada penjelasan mengenai perubahan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi.

Terlebih Ariek Indra Sentanu kini dipercaya memimpin Polresta Sumenep. Transparansi dan keterbukaan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Berita Terkait

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Gift TikTok Purbaya Kembali Disorot, Pengamat Minta KPK Beri Klarifikasi
26 Tahun FKMSB, PAB 2026 Jadi Ujian Regenerasi Organisasi
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan
Sabu 0,32 Gram Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba di Kangean
Sembilan Tuntutan GMS Menghantam Inspektorat Sumenep, dari Audit Investigatif hingga Copot Inspektur
Purbaya Dicopot, Pernyataan Noel soal “Anjing Liar” Kembali Mengemuka

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Senin, 21 September 2026 - 01:28 WIB

Gift TikTok Purbaya Kembali Disorot, Pengamat Minta KPK Beri Klarifikasi

Minggu, 20 September 2026 - 16:37 WIB

26 Tahun FKMSB, PAB 2026 Jadi Ujian Regenerasi Organisasi

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Sabtu, 19 September 2026 - 10:47 WIB

Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan

Berita Terbaru

Foto: Peserta PAB FKMSB Pamekasan 2026 mengikuti rangkaian closing ceremony pengaderan di Yayasan Hidayatul Ulum, Mapper, Proppo, Pamekasan. (Dok. FKMSB)

News

26 Tahun FKMSB, PAB 2026 Jadi Ujian Regenerasi Organisasi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:37 WIB