Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

- Reporter

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Petugas Polsek Sapeken menunjukkan barang bukti 10 botol minuman keras jenis Arak Bali Karangasem yang diamankan dari sebuah rumah di Dusun Karangkongo, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken.

foto: Petugas Polsek Sapeken menunjukkan barang bukti 10 botol minuman keras jenis Arak Bali Karangasem yang diamankan dari sebuah rumah di Dusun Karangkongo, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken.

ZERO. CO. ID, SUMENEP – Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Polsek Sapeken, Polresta Sumenep, berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 botol minuman keras jenis Arak Bali Karangasem dari sebuah rumah di Dusun Karangkongo, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Selasa (11/08/2026).

Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris Sasongko, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi minuman keras.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Sapeken kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Dalam penggeledahan di rumah terduga pemilik, petugas menemukan satu kardus bekas kipas angin merek SHISHU SH-775. Di dalam kardus tersebut terdapat 10 botol minuman keras jenis Arak Bali Karangasem.

“Pemilik barang mengakui bahwa minuman keras tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sapeken untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu kardus bekas tempat kipas angin merek SHISHU SH-775 dan 10 botol minuman keras jenis Arak Bali Karangasem.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/A/01/VIII/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SAPEKEN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 11 Agustus 2026.

Kasus tersebut diduga melanggar Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 03 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

Kapolsek Sapeken menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat,” terangnya.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Abd Ghafur

Berita Terkait

Rp80,9 Juta Dana Aktivis Pati Ditunda Jelang Aksi, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat
Anak 14 Tahun Diduga Dicabuli Berulang di Giligenting, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi
Penanganan Kasus Penangkapan Rokok Ilegal Disorot, YCPCI Tantang Bea Cukai Madura Serius Kejar DPO
Ketua DPRD Sumenep Dikabarkan Mengadu ke Anggota DPR RI soal Perkara Pokir yang Ditangani Polresta Sumenep
Jejak Topan Diburu! Bea Cukai Madura Terbitkan Daftar Pencarian Orang
Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Rp80,9 Juta Dana Aktivis Pati Ditunda Jelang Aksi, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Anak 14 Tahun Diduga Dicabuli Berulang di Giligenting, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Penanganan Kasus Penangkapan Rokok Ilegal Disorot, YCPCI Tantang Bea Cukai Madura Serius Kejar DPO

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Ketua DPRD Sumenep Dikabarkan Mengadu ke Anggota DPR RI soal Perkara Pokir yang Ditangani Polresta Sumenep

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Jejak Topan Diburu! Bea Cukai Madura Terbitkan Daftar Pencarian Orang

Berita Terbaru