Kejati Jatim Diminta Periksa AK, Dugaan Aliran Dana Korupsi BSPS Sumenep

- Reporter

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Foto : Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Sumenep, Zero.co.id – Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali memunculkan nama baru yang diduga menikmati aliran dana hasil tindak pidana. Aktivis antikorupsi dari Dear Jatim menyebut seorang yang dekat dengan pejabat tinggi Sumenep berinisial AK atau A. Kncl, diduga menerima dana sebesar Rp100 juta dari tersangka NLA, Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perkimhub Sumenep.

Divisi Hukum Dear Jatim, Alfi Rizky Ubbadi, menyampaikan bahwa aliran dana tersebut dikemas sebagai pinjaman pribadi, namun pola transaksi ini kerap digunakan untuk menyamarkan aliran uang korupsi.

“Informasi yang kami himpun menunjukkan adanya transaksi senilai Rp100 juta dari tersangka NLA ke AK. Dalihnya memang pinjaman, namun pola seperti ini sering digunakan untuk menutupi aliran dana hasil kejahatan,” ujar Alfi Rizky.” Senin (17/11/2025)

Dalam penyidikan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menetapkan NLA sebagai tersangka dugaan korupsi BSPS. NLA diduga meminta imbalan Rp100 ribu per penerima bantuan untuk memperlancar pencairan dana, dengan total uang yang diterima mencapai Rp325 juta dari seorang saksi berinisial RP.

Dear Jatim menekankan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada satu nama saja. Jika aliran dana Rp100 juta benar mengalir ke AK, aparat penegak hukum wajib memanggil dan memeriksa siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik.

“Kami ingin memastikan pemberantasan korupsi tidak berhenti di lima tersangka, tapi juga menyentuh lingkaran kekuasaan yang kerap menjadi pelindung praktik kotor,” tegas Alfi Rizky.

Dear Jatim mendesak Kejati Jatim untuk memperluas penyelidikan dan mengungkap seluruh pihak yang diduga menikmati hasil korupsi, agar kasus BSPS Sumenep tidak menjadi kasus setengah jalan.

Berita Terkait

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar
Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 08:36 WIB

16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page