Kejati Jatim Diminta Periksa AK, Dugaan Aliran Dana Korupsi BSPS Sumenep

- Reporter

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Foto : Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Sumenep, Zero.co.id – Kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali memunculkan nama baru yang diduga menikmati aliran dana hasil tindak pidana. Aktivis antikorupsi dari Dear Jatim menyebut seorang yang dekat dengan pejabat tinggi Sumenep berinisial AK atau A. Kncl, diduga menerima dana sebesar Rp100 juta dari tersangka NLA, Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perkimhub Sumenep.

Divisi Hukum Dear Jatim, Alfi Rizky Ubbadi, menyampaikan bahwa aliran dana tersebut dikemas sebagai pinjaman pribadi, namun pola transaksi ini kerap digunakan untuk menyamarkan aliran uang korupsi.

“Informasi yang kami himpun menunjukkan adanya transaksi senilai Rp100 juta dari tersangka NLA ke AK. Dalihnya memang pinjaman, namun pola seperti ini sering digunakan untuk menutupi aliran dana hasil kejahatan,” ujar Alfi Rizky.” Senin (17/11/2025)

Dalam penyidikan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menetapkan NLA sebagai tersangka dugaan korupsi BSPS. NLA diduga meminta imbalan Rp100 ribu per penerima bantuan untuk memperlancar pencairan dana, dengan total uang yang diterima mencapai Rp325 juta dari seorang saksi berinisial RP.

Dear Jatim menekankan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada satu nama saja. Jika aliran dana Rp100 juta benar mengalir ke AK, aparat penegak hukum wajib memanggil dan memeriksa siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik.

“Kami ingin memastikan pemberantasan korupsi tidak berhenti di lima tersangka, tapi juga menyentuh lingkaran kekuasaan yang kerap menjadi pelindung praktik kotor,” tegas Alfi Rizky.

Dear Jatim mendesak Kejati Jatim untuk memperluas penyelidikan dan mengungkap seluruh pihak yang diduga menikmati hasil korupsi, agar kasus BSPS Sumenep tidak menjadi kasus setengah jalan.

Berita Terkait

Tragedi di Galian C Prenduan Renggut Nyawa Warga, Muncul Desakan Copot Kanit Pidsus Satreskrim Polres Sumenep
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU
Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban
Tak Respon Konfirmasi Jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tidak Transparan Soal Dugaan Kasus Pokir
KUHP Baru Resmi Berlaku, Hubungan Seks di Luar Nikah Terancam Pidana
Nama AK Mencuat dalam Skandal BSPS Sumenep, Diduga Terima Rp100 Juta dari Tersangka
Kurir SPX di Kecamatan Bluto dan Pendamping Desa Saling Lapor, Polisi Lakukan Pendalaman
Polres Sumenep Masih Bungkam, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:46 WIB

Tragedi di Galian C Prenduan Renggut Nyawa Warga, Muncul Desakan Copot Kanit Pidsus Satreskrim Polres Sumenep

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:37 WIB

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:31 WIB

Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:55 WIB

Tak Respon Konfirmasi Jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tidak Transparan Soal Dugaan Kasus Pokir

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:08 WIB

KUHP Baru Resmi Berlaku, Hubungan Seks di Luar Nikah Terancam Pidana

Berita Terbaru