Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

- Reporter

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZERO.CO.ID, PAMEKASAN – Desakan agar pengusutan perkara dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura dikembangkan hingga ke pihak yang diduga berada di balik pengangkutan dan distribusi kembali menguat.

 

Zainal Erdogan, selaku Aktivis Gempur di Pamekasan, mendesak Kepala Bea Cukai Madura untuk segera melakukan pendalaman dan mengambil langkah hukum terhadap sosok berinisial ATK yang hingga kini disebut belum diamankan dan masih terkesan berkeliaran.

 

Menurut Zainal, penanganan perkara tersebut jangan hanya berhenti pada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga berperan sebagai sopir serta kernet. Pihak yang diduga memberikan perintah dan berperan sebagai pengepul juga harus ditelusuri secara serius.

 

«“Jangan hanya dua orang ini yang ditersangkakan. Karena ATK ini yang diduga sebagai aktor yang sudah bekerja sama dengan kedua pelaku ini harus ditangkap. Bea Cukai harus tegas, jangan sampai hilang jejak dengan alasan yang basi,” tegas Zainal.»

 

Ia menilai, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterangan maupun alat bukti yang mengarah kepada keterlibatan ATK, maka Bea Cukai bersama aparat penegak hukum harus segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

 

“Kalau memang ada bukti dan keterangan yang mengarah kepada ATK, jangan dibiarkan. Segera panggil dan periksa. Apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan, proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Zainal juga meminta Bea Cukai Madura tidak hanya fokus pada pelaku yang berada di lapangan. Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal harus mampu membongkar mata rantai secara keseluruhan, mulai dari pemilik barang, pemasok, pengepul, pengangkut hingga pihak yang diduga mengendalikan distribusi.

 

“Jangan sampai yang ditangkap hanya orang yang berada di bawah, sementara pihak yang diduga memberikan perintah dan mengatur distribusi justru tidak tersentuh. Kalau memang terlibat, siapa pun harus diproses,” katanya.

 

Lebih lanjut, Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Ia bahkan menyatakan siap menyampaikan aspirasi secara terbuka apabila penanganan perkara dinilai tidak berkembang.

 

“Kami akan melayangkan surat aksi demonstrasi kepada Bea Cukai Madura apabila pihak yang diduga sebagai pengepul ini tidak segera diamankan atau perkara ini tidak dikembangkan secara serius. Ini bagian dari kontrol masyarakat agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

 

Menurut Zainal, kasus dugaan peredaran rokok ilegal tersebut harus menjadi atensi serius Bea Cukai Madura. Pengungkapan perkara dinilai tidak boleh berhenti pada penangkapan sopir dan kernet yang diduga hanya menjalankan tugas pengangkutan.

 

“Kalau ingin memberantas rokok ilegal, bongkar sampai ke aktornya. Jangan hanya berhenti pada orang yang tertangkap membawa barang,” tambahnya.

 

Desakan tersebut muncul di tengah harapan masyarakat agar pemberantasan peredaran rokok ilegal di Madura dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Aparat diharapkan mampu mengungkap seluruh jaringan serta memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

 

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Bea Cukai Madura terkait dugaan keterlibatan ATK maupun langkah hukum yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.

 

Seluruh dugaan keterlibatan ATK tetap perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah. Namun, apabila bukti dan keterangan telah mencukupi, masyarakat mendesak agar tidak ada pihak yang dibiarkan lolos dari proses hukum.

Berita Terkait

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap
Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Alam Sumenep Terus Dikeruk, Galian C Menjamur di Tiga Kecamatan, Siapa Membiarkan?

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Berita Terbaru