Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

- Reporter

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Rencana aksi ke BC Madura terkait penanganan kasus Penangkapan Rokok Bodong yang berakibat tersangkanya dua Orang sopir dan kernet sementara oknum yang diduga pengendali masih bersetatus sebagai saksi

Gambar ilustrasi Rencana aksi ke BC Madura terkait penanganan kasus Penangkapan Rokok Bodong yang berakibat tersangkanya dua Orang sopir dan kernet sementara oknum yang diduga pengendali masih bersetatus sebagai saksi

ZERO.CO.ID, PAMEKASAN — Penanganan perkara dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di Madura kembali memanas. Barisan Observasi dan Reformasi (BIROKRASI) secara resmi melayangkan pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madura.

Dalam surat bernomor 110/BIROKRASI/PMK/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026, BIROKRASI menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara konkret.

Surat tersebut menyoroti penanganan perkara pelimpahan dari Polres Pamekasan terkait penyitaan armada pengangkut rokok tanpa pita cukai yang menyeret pengemudi berinisial MZ dan kernet berinisial RR.

BIROKRASI mempertanyakan proses hukum yang, menurut mereka, lebih menitikberatkan kepada pengemudi dan kernet, sementara pihak yang mereka duga sebagai pemilik barang, pemodal, maupun pengendali peredaran rokok ilegal masih perlu ditelusuri secara lebih mendalam.

Dalam surat itu, BIROKRASI juga menyebut nama inisial ATK alias T yang diduga sebagai pihak yang perlu diperiksa lebih serius.

Soroti Dugaan “Kambing Hitam”

BIROKRASI menilai terdapat persoalan serius apabila proses penegakan hukum hanya berhenti pada pihak yang berada di lapangan.

Mereka menilai pengemudi dan kernet semestinya tidak menjadi satu-satunya titik pemeriksaan apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang berada di balik distribusi barang ilegal tersebut.

“Stop kriminalisasi dan penumbalan buruh kecil,” menjadi salah satu tuntutan utama yang dicantumkan dalam surat pemberitahuan aksi.

BIROKRASI meminta aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada pihak yang berperan sebagai pengangkut.

Empat Tuntutan Keras

Dalam surat tersebut, BIROKRASI menyampaikan empat tuntutan utama kepada KPPBC Tipe Madura.

Pertama, mereka mendesak agar status hukum dan proses penyidikan terhadap sosok ATK alias T diperjelas apabila memang terdapat dasar hukum dan bukti yang cukup.

Kedua, mereka menuntut penghentian apa yang mereka sebut sebagai kriminalisasi terhadap pengemudi dan kernet, serta meminta agar penyidik mengejar pihak yang diduga sebagai pemodal maupun pengendali.

Ketiga, BIROKRASI meminta adanya transparansi perkara melalui mekanisme keterbukaan informasi yang memungkinkan publik mengetahui perkembangan penanganan perkara pelimpahan tersebut.

Keempat, mereka mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap proses penanganan perkara. Bahkan, dalam surat itu BIROKRASI menyatakan akan mendorong evaluasi terhadap pimpinan KPPBC Tipe Madura apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

BIROKRASI menyatakan aksi akan digelar apabila tuntutan yang mereka sampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut konkret dalam batas waktu yang mereka tentukan.

Aksi tersebut dijadwalkan:

Hari/Tanggal: Jumat, 21 Agustus 2026

Waktu: 09.00 WIB sampai selesai

Titik kumpul: Monumen Arek Lancor Pamekasan

Sasaran: Kantor Bea dan Cukai Madura

Estimasi massa: sekitar 100 orang, terdiri dari mahasiswa, masyarakat, dan simpatisan.

Surat itu juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Kapolres Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kepala Kantor Bea dan Cukai Madura, serta Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I di Surabaya.

Dengan keluarnya surat tersebut, persoalan penanganan perkara rokok tanpa pita cukai di Madura berpotensi memasuki babak baru.

Publik kini menanti apakah Bea dan Cukai Madura akan memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan perkara tersebut, sekaligus menjawab berbagai tudingan yang disampaikan BIROKRASI.

 

Berita Terkait

Duga Bekingi Tambang Ilegal, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan
Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan
Sabu 0,32 Gram Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba di Kangean

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:04 WIB

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Berita Terbaru

foto: Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah anggota Wantimpres mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:57 WIB