RUPS Bank Jatim Diwarnai Skandal Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Jaka Jatim Desak Gubernur Bertindak

- Reporter

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim.

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim.

SURABAYA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) yang digelar hari ini, dinilai sebagai momen paling kelam dalam sejarah perbankan daerah itu, Kamis (22/5).

Pasalnya, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menyebut adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh jajaran internal Bank Jatim melalui skema kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini perampokan uang rakyat secara sistematis. Dan yang paling menyakitkan, diduga kuat dilakukan oleh para petinggi bank itu sendiri,” tegas Musfiq S.Pd.M.IP., Koordinator Lapangan Jaka Jatim, dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor pusat Bank Jatim Surabaya.

Menurut Jaka Jatim, seluruh Direksi dan Komisaris yang menjabat sejak 2019 hingga 2025 harus dipecat tanpa kecuali. Organisasi ini juga menuding ada kaitan antara aliran dana kredit fiktif tersebut dengan kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.

Lebih dari itu, Jaka Jatim meminta Gubernur Jawa Timur tidak tinggal diam. “Jika Gubernur membiarkan atau bahkan mempertahankan jajaran itu, maka publik layak curiga beliau ikut terlibat dalam skandal ini,” ujar Musfiq.

Bank Jatim sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun RUPS kali ini menjadi sorotan tajam karena selain membahas laporan keuangan tahun buku 2024, juga menetapkan jajaran Direksi dan Komisaris baru.

Jaka Jatim menyerukan reformasi menyeluruh terhadap manajemen keuangan Bank Jatim, termasuk evaluasi terhadap seluruh kepala cabang di daerah. “Ini bukan soal politik. Ini soal masa depan perbankan dan uang rakyat Jawa Timur,” tutup Musfiq.

Berita Terkait

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap
Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Alam Sumenep Terus Dikeruk, Galian C Menjamur di Tiga Kecamatan, Siapa Membiarkan?
Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru

Berita Terbaru