Rokok Ilegal Merek Nexus Diduga Beroperasi di Palengaan Pamekasan

- Reporter

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Nexus Diduga beroperasi di Palengaan.

Rokok Ilegal Nexus Diduga beroperasi di Palengaan.

PAMEKASANRokok ilegal merek Nexus belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial dan menjadi sorotan terkait dugaan peredarannya di wilayah Pamekasan dan Sumenep, Senin (19/5).

Baru-baru ini, temuan terbaru mengungkapkan bahwa rokok tersebut diduga berasal dari Palengaan, sebuah desa di Pamekasan.

Menurut informasi yang diperoleh dari KY, salah satu warga setempat, pabrik rokok Nexus yang saat ini menjadi perbincangan luas ini diduga beroperasi secara ilegal di Palengaan, tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

Aktivitas produksi rokok tersebut disebut-sebut melibatkan beberapa pihak, termasuk keluarga mantan kepala desa setempat yang terlibat langsung dalam operasionalnya.

“Pabrik rokok Nexus yang beroperasi di Palengaan ini sangat tertutup. Tidak ada izin yang sah untuk produksi maupun distribusinya, sehingga jelas melanggar aturan yang ada,” ungkap KY.

Selain itu, KY juga menambahkan bahwa pabrik rokok tersebut diduga diorganisir oleh mantan kepala desa, dengan anak dan menantu yang terlibat langsung dalam pengelolaan usaha tersebut.

Hal ini semakin memperburuk dugaan bahwa pabrik rokok Nexus tidak hanya melanggar izin, tetapi juga terhubung dengan pejabat setempat.

Temuan ini menambah panjang daftar dugaan pabrik rokok ilegal yang beredar di wilayah Madura, khususnya Pamekasan.

Selain melanggar aturan terkait izin cukai, distribusi rokok tanpa pita cukai juga menjadi perhatian utama. Hal ini jelas merugikan negara dari sisi pendapatan pajak dan cukai yang seharusnya diterima.

Saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk mantan kepala desa atau pemerintah setempat mengenai keberadaan pabrik rokok Nexus di Palengaan.

Berita Terkait

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap
Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Alam Sumenep Terus Dikeruk, Galian C Menjamur di Tiga Kecamatan, Siapa Membiarkan?
Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru

Berita Terbaru