Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG

- Reporter

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gowa saat menghadiri kegiatan pemerintahan di Kabupaten Gowa. Dokumentasi.

Bupati Gowa saat menghadiri kegiatan pemerintahan di Kabupaten Gowa. Dokumentasi.

ZERO.CO.ID, GOWA – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersebut dilakukan Kortastipidkor Polri setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (25/9/2026).

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat praktik pemungutan uang dalam proses pengurusan PBG. Polisi menyebut dugaan pungutan tersebut mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk setiap unit rumah yang dibangun.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa Bupati Gowa sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di Kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan bupati pada Senin (21/9/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan empat boks dokumen serta sejumlah dokumen elektronik untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret Abdullah Sirajuddin, yang menjabat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, sebagai tersangka.

Penyidikan kemudian berkembang pada dugaan aliran dana dan aset. Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

Selain Sitti Husniah, penyidik juga menetapkan seorang berinisial HA sebagai tersangka. Polisi menyebut HA merupakan salah satu orang yang dekat dengan Bupati Gowa.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.

Berita Terkait

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel
Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan di MK, Hakim Minta KPU Buka Risalah Perubahan PKPU
Polsek Bluto Evakuasi Mayat Laki-Laki di Pesisir Desa Pekandangan Barat
BREAKING NEWS: Sumenep Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pinggir Pantai Bluto
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Gift TikTok Purbaya Kembali Disorot, Pengamat Minta KPK Beri Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:50 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Rabu, 23 September 2026 - 09:16 WIB

Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?

Rabu, 23 September 2026 - 04:10 WIB

Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Selasa, 22 September 2026 - 11:38 WIB

Polsek Bluto Evakuasi Mayat Laki-Laki di Pesisir Desa Pekandangan Barat

Berita Terbaru