Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG

- Reporter

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gowa saat menghadiri kegiatan pemerintahan di Kabupaten Gowa. Dokumentasi.

Bupati Gowa saat menghadiri kegiatan pemerintahan di Kabupaten Gowa. Dokumentasi.

ZERO.CO.ID, GOWA – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersebut dilakukan Kortastipidkor Polri setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (25/9/2026).

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat praktik pemungutan uang dalam proses pengurusan PBG. Polisi menyebut dugaan pungutan tersebut mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk setiap unit rumah yang dibangun.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa Bupati Gowa sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di Kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan bupati pada Senin (21/9/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan empat boks dokumen serta sejumlah dokumen elektronik untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret Abdullah Sirajuddin, yang menjabat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, sebagai tersangka.

Penyidikan kemudian berkembang pada dugaan aliran dana dan aset. Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

Selain Sitti Husniah, penyidik juga menetapkan seorang berinisial HA sebagai tersangka. Polisi menyebut HA merupakan salah satu orang yang dekat dengan Bupati Gowa.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.

Berita Terkait

Dandim 0826/Pamekasan Resmi Mulai Program TMMD ke-130, Warga Jarin Sumringah
Dituduh Curi Uang, Santri di Pamekasan Diduga Dikeroyok hingga Alami Cedera Serius
Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Garuda Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Empat Bulan Abaikan Kritik GEMPA, Infrastruktur UIN Madura Dibiarkan Rusak dan Tak Layak
Mulai Besok! Warga Pamekasan Kategori Ini Bisa Berobat Gratis Cukup Bawa KTP
September Hitam di Pamekasan, Ruang Publik Jadi Panggung Ingatan Mahasiswa
Indonesia Ditahan Malaysia 0-0, Garuda Kesulitan Bermain dengan 10 Orang
Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Dandim 0826/Pamekasan Resmi Mulai Program TMMD ke-130, Warga Jarin Sumringah

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Dituduh Curi Uang, Santri di Pamekasan Diduga Dikeroyok hingga Alami Cedera Serius

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Empat Bulan Abaikan Kritik GEMPA, Infrastruktur UIN Madura Dibiarkan Rusak dan Tak Layak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Mulai Besok! Warga Pamekasan Kategori Ini Bisa Berobat Gratis Cukup Bawa KTP

Rabu, 30 September 2026 - 10:50 WIB

September Hitam di Pamekasan, Ruang Publik Jadi Panggung Ingatan Mahasiswa

Berita Terbaru

foto: Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah anggota Wantimpres mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:57 WIB