Rokok Ilegal BOSS Caffe Latte Menggurita di Pamekasan, Kinerja Bea Cukai Dipertanyakan

- Reporter

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, kinerja Bea Cukai Madura dinilai lamban

Ilustrasi, kinerja Bea Cukai Madura dinilai lamban

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal bermerek BOSS varian Caffe Latte kian mengkhawatirkan di wilayah Pamekasan, Madura, Jum’at (16/5).

Produk tanpa pita cukai ini disebut-sebut diproduksi secara massal di Kecamatan Kadur oleh seorang pengusaha berinisial RD. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Bea Cukai Madura.

Produksi rokok tanpa cukai tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Meski merugikan negara dan melanggar hukum, pengawasan dari Bea Cukai dinilai minim. Warga menduga ada pembiaran sistematis yang membuat praktik ilegal ini terus berjalan.

“Kalau bicara soal Kadur, pihak Bea Cukai seperti tutup mata. Tidak ada tindakan nyata meski pelanggarannya sudah terang-terangan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku produksi rokok tanpa pita cukai dapat dijerat sanksi pidana dan denda berat.

Warga Pamekasan mendesak agar Bea Cukai Madura segera bertindak tegas. Penegakan hukum yang tajam dan adil dibutuhkan agar praktik ilegal seperti ini tidak terus mencoreng nama daerah.

Jika terus dibiarkan, peredaran rokok bodong di Kadur bisa menjadi contoh buruk bagi wilayah lain. Pemerintah pusat pun diharapkan turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai di tingkat daerah.

Berita Terkait

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap
Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Alam Sumenep Terus Dikeruk, Galian C Menjamur di Tiga Kecamatan, Siapa Membiarkan?
Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis
Residivis Kasus Narkotika Ditangkap Polresta Sumenep, Sabu 0,18 Gram Disita

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:27 WIB

Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial

Berita Terbaru