Polres Pamekasan Didemo Forkot, 4 Dugaan Pelanggaran Hukum Jadi Sorotan

- Reporter

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres kabupaten Pamekasan, Madura.

Aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres kabupaten Pamekasan, Madura.

PAMEKASAN – Aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres kabupaten Pamekasan, Madura.

Kedatangan massa aksi kali ini tampak diperlakukan secara khusus oleh kepolisian, beda dengan penyambutan aksi demonstrasi yang sebelum-sebelumnya.

Pasalnya, massa aksi Forkot Pamekasan digiring mobil patwal langsung ke halaman Mapolres dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan secara tiba-tiba, sedangkan pintu gerbang langsung ditutup dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

Suasana aksi demonstrasi kali ini terasa sangat menegangkan dan massa aksi terlihat ketakutan atas penyambutan polisi yang tidak seperti biasanya.

Kemudian, Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin dengan suara lantang mengarahkan massa aksi untuk membiarkan kendaraannya terlebih dahulu dan meminta kembali satu barisan untuk fokus mengawal persoalan penegakan hukum di Polres Pamekasan.

“Kami ingin menyampaikan beberapa persoalan yang ada di kota gerbang salam ini, mulai dari maraknya peredaran Narkoba, Galian C ilegal, dugaan pungli pembuatan SIM, dan dugaan pembuatan surat-surat mobil bodong,” kata Samsul dalam orasinya di halaman Polres Pamekasan, Selasa 27 Mei 2025.

“Ditambah lagi dengan maraknya penangkapan pengedar narkoba di Pamekasan, akan tetapi beredar kabar dalam BAP diduga pengedar diturunkan statusnya menjadi pemakai, bahkan muncul dugaan ada yang dilepas,” ungkapnya.

Mantan aktivis PMII Jawa Timur tersebut menyampaikan bahwa dari beberapa serangkain peristiwa itu forkot mendukung penuh Polres Pamekasan untuk menindak oknum-oknum nakal yang berani melawan hukum dan kode etik.

“Kami berharap Polres Pamekasan harus melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk kepada bawahannya, bila terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Setelah melakukan orasi, Ketua Samsul diajak diskusi tertutup dengan Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, beserta jajaran Kasat dari Reskrim, Narkoba dan Lantas.

Adapun tuntutan aksi Forkot Pamekasan sebagai berikut ;

1. Tangkap bandar narkoba bukan hanya Pengecer dan pengguna,

2. Evaluasi oknum yang diduga bermain-main dalam penindakan narkoba,

3. Hentikan kegiatan tambang Galian C llegal di Kabupaten Pamekasan,

4. Hentikan praktik pungli dll.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerkosaan Dai Muda di Pamekasan Masuk Tahap Pendalaman Penyidik
Inisial MA Disebut Dalam Potongan BAP Tersangka Korupsi BSPS Sumenep
Tas Kresek Hitam Diduga Mengalir dari Tersangka BSPS ke Oknum DPRD Sumenep, Kenapa Status Hukumnya Masih Aman?
DPRD Sumenep & Jatim Terseret Korupsi BSPS, Dugaan Bekingan Pejabat Menguat
Dua Tahun Tekor, PT WUS Sumenep Diguncang Dugaan Korupsi
Hampir Dua Tahun Jalan di Tempat, Penanganan Kasus Pokir DPRD Sumenep Dipertanyakan
Dear Jatim Bongkar Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumenep & DPRD Jatim Dalam Kasus Korupsi BSPS
Tragedi di Galian C Prenduan Renggut Nyawa Warga, Muncul Desakan Copot Kanit Pidsus Satreskrim Polres Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:45 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan Dai Muda di Pamekasan Masuk Tahap Pendalaman Penyidik

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:31 WIB

Inisial MA Disebut Dalam Potongan BAP Tersangka Korupsi BSPS Sumenep

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:27 WIB

Tas Kresek Hitam Diduga Mengalir dari Tersangka BSPS ke Oknum DPRD Sumenep, Kenapa Status Hukumnya Masih Aman?

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:42 WIB

DPRD Sumenep & Jatim Terseret Korupsi BSPS, Dugaan Bekingan Pejabat Menguat

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:15 WIB

Dua Tahun Tekor, PT WUS Sumenep Diguncang Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page