Korban Penganiayaan di Bali Diduga Dipecat Usai Adanya Intimidasi oleh Oknum Inisial AN

- Reporter

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Kasus dugaan intimidasi terhadap A, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suruhan oknum anggota Polisi Militer (PM) Denpom IX/3 Denpasar Bali kembali memunculkan fakta baru.

Setelah mengalami kekerasan, A justru kehilangan pekerjaannya usai muncul tekanan dari pihak luar yang mengaku sebagai wartawan.

Ancaman Berita Jika Tak Ada Perdamaian

Dalam keterangannya, A mengungkapkan bahwa saat proses pengambilan gaji dan briefing internal, dirinya mendengar bahwa ada pihak yang mengaku sebagai wartawan, berinisial AN menyampaikan ancaman kepada perusahaan tempat A bekerja.

Jika tidak ada perdamaian antara A dan pihak pelaku, inisial H, maka AN akan menyebarkan berita yang menyeret nama perusahaan tempat A bekerja.

“Padahal, perusahaan saya tidak terlibat dalam kasus ini. Kejadian juga tidak terjadi di lingkungan kerja. Tapi kenapa perusahaan saya yang ditekan?” ujar A.

Relasi antara AN dan Pelaku Dipertanyakan

A juga menyebut bahwa setahu dirinya, AN dan pelaku hanya memiliki hubungan sebagai rekan biasa. Namun dalam perkembangannya, AN justru aktif mendorong penyelesaian kasus secara damai dan bahkan diduga menekan perusahaan tempat A bekerja agar tidak mempersulit proses tersebut.

Sanksi Pemutusan Hubungan Kerja

Merasa tertekan dan khawatir akan nama baik perusahaan, manajemen tempat A bekerja akhirnya pihak perusahaan diduga menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja.

Keputusan ini makin memperburuk kondisi psikologis A yang sebelumnya telah menjadi korban kekerasan fisik.

“Saya sudah jadi korban penganiayaan, kini saya juga kehilangan pekerjaan. Tekanan datang dari berbagai arah, termasuk dari orang yang bahkan tidak terlibat langsung dalam kasus ini,” lanjut A.

Klarifikasi Perusahaan: Kontrak Habis, Bukan Dipecat

Namun, berbeda dengan keterangan A, pihak perusahaan membantah telah memecat yang bersangkutan. Mereka menyebut A sendiri yang mengajukan cuti untuk menyelesaikan urusan pribadinya.

“Kami tidak memberhentikan A kerja. Tapi dia sendiri bilang cuti mau selesaikan urusannya di luar,” terang perwakilan perusahaan melalui pesan singkat.

Manajemen juga menegaskan bahwa status kerja A berdasarkan sistem kontrak dua bulanan, yang kebetulan memang telah berakhir saat itu. “Di sini sistem kontrak dua bulan, dan dia sudah selesai kontrak dua bulan.”

Soal kemungkinan A melanjutkan kerja, pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya pada keputusan pribadi A. “Kalau mau lanjut kerja atau tidak, itu terserah talent-nya.”

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan intimidasi oleh oknum berinisial AN yang mengaku sebagai wartawan, pihak perusahaan belum memberi penjelasan rinci. Mereka justru balik mempertanyakan maksud dari pernyataan tersebut.

Berita Terkait

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar
Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 08:36 WIB

16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page