Zero.co.id, Sumenep – Penanganan dugaan korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenephingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hampir dua tahun berjalan sejak laporan disampaikan, publik masih menanti kepastian hukum atas kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.
Aktivis Dear Jatim mengungkapkan bahwa laporan resmi telah dilayangkan pada 31 Mei 2024. Namun hingga saat ini, proses penanganan oleh penyidik dinilai belum memberikan titik terang.
Muhammad Sutrisno, Aktivis Dear Jatim, menilai kinerja penyidik Satreskrim Polres Sumenep terkesan mandul dan tidak menunjukkan progres berarti dalam mengusut dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan sejumlah anggota DPRD Sumenep.
“Sudah hampir dua tahun sejak laporan kami sampaikan, tetapi belum ada kejelasan. Klarifikasi memang sudah beberapa kali dilakukan di tingkat desa. Terakhir, penyidik Unit Tipidkor meminta APIP melakukan audit investigatif berdasarkan SP2D yang kami terima. Namun sampai hari ini, hasilnya belum juga diumumkan,” tegas Sutrisno.
Menurutnya, dugaan praktik manipulasi dana Pokir di Sumenep bersifat sistemik dan terstruktur. Ia menyebut, mekanisme pengajuan proposal hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) diduga telah dikondisikan sejak awal.
“Sudah dikondisikan semuanya, mulai dari proposal sampai LPJ. Bahkan diduga ada pihak-pihak tertentu yang menjadi ‘joki’ dalam penyusunan dokumen. Ini bukan lagi rahasia umum,” ujarnya.
Sutrisno juga mengungkapkan bahwa dugaan praktik serupa tidak hanya melibatkan segelintir pihak, melainkan disebut-sebut menyentuh banyak anggota legislatif lainnya.
Tak hanya kasus Pokir, Dear Jatim turut menyoroti sejumlah laporan dugaan korupsi lain yang hingga kini dinilai “jalan di tempat” di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep. Beberapa di antaranya meliputi dugaan korupsi pembangunan Gedung KIHT, program TKM, proyek di Dinas PUTR, hingga dugaan penyimpangan tunjangan profesi guru non-sertifikasi.
“Kasus-kasus besar itu seolah dibiarkan menggantung. Kami menduga ada permainan yang membuat penyelidikan berhenti di tengah jalan. Aparat penegak hukum harus serius dan transparan agar kepercayaan publik tidak semakin luntur,” pungkas Sutrisno.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.






