Grebek Judi Sabung Ayam di Blaban, 12 Orang Diamankan, 6 Terbukti Pasang Taruhan

- Reporter

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Zero.co.id – Aksi perjudian sabung ayam kembali digerebek aparat kepolisian. Kali ini menarik, karena lokasi yang digrebek merupakan lokasi dimana para pejabat penting Pamekasan berada di desa tersebut.

Alhasil. Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktik sabung ayam di halaman rumah warga di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 12 orang yang berada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, 6 orang di antaranya terbukti ikut memasang taruhan, sementara sisanya mengaku hanya menonton.

“Mereka yang terbukti melakukan perjudian adalah inisial M (29), H (36), MZ (41), J (48), HF (43), dan A (60). Semuanya warga Kecamatan Batumarmar dan Pasean,” terang AKP Jupriadi.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 ekor ayam jago, 10 meter kain testil, 1 buah glangang, 1 jam dinding, serta uang tunai Rp2.284.000 yang diduga hasil taruhan.

Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-2 dan ke-3 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Polres Pamekasan akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Jupriadi.

 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?
Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura
Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:12 WIB

Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?

Senin, 8 Juni 2026 - 14:31 WIB

Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page