Grebek Judi Sabung Ayam di Blaban, 12 Orang Diamankan, 6 Terbukti Pasang Taruhan

- Reporter

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Zero.co.id – Aksi perjudian sabung ayam kembali digerebek aparat kepolisian. Kali ini menarik, karena lokasi yang digrebek merupakan lokasi dimana para pejabat penting Pamekasan berada di desa tersebut.

Alhasil. Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktik sabung ayam di halaman rumah warga di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 12 orang yang berada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, 6 orang di antaranya terbukti ikut memasang taruhan, sementara sisanya mengaku hanya menonton.

“Mereka yang terbukti melakukan perjudian adalah inisial M (29), H (36), MZ (41), J (48), HF (43), dan A (60). Semuanya warga Kecamatan Batumarmar dan Pasean,” terang AKP Jupriadi.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 ekor ayam jago, 10 meter kain testil, 1 buah glangang, 1 jam dinding, serta uang tunai Rp2.284.000 yang diduga hasil taruhan.

Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-2 dan ke-3 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Polres Pamekasan akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Jupriadi.

 

Berita Terkait

Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban
Tak Respon Konfirmasi Jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tidak Transparan Soal Dugaan Kasus Pokir
KUHP Baru Resmi Berlaku, Hubungan Seks di Luar Nikah Terancam Pidana
Nama AK Mencuat dalam Skandal BSPS Sumenep, Diduga Terima Rp100 Juta dari Tersangka
Kurir SPX di Kecamatan Bluto dan Pendamping Desa Saling Lapor, Polisi Lakukan Pendalaman
Polres Sumenep Masih Bungkam, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Tak Kunjung Tetapkan Tersangka
Kasi Humas Polres Sumenep Akui Kasus Kekerasan Anak Naik Penyidikan, Tapi Diam Saat Ditanya Penetapan Tersangka
Enam Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan hingga Tewaskan Debt Collector

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:31 WIB

Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:55 WIB

Tak Respon Konfirmasi Jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tidak Transparan Soal Dugaan Kasus Pokir

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:08 WIB

KUHP Baru Resmi Berlaku, Hubungan Seks di Luar Nikah Terancam Pidana

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:42 WIB

Nama AK Mencuat dalam Skandal BSPS Sumenep, Diduga Terima Rp100 Juta dari Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:57 WIB

Kurir SPX di Kecamatan Bluto dan Pendamping Desa Saling Lapor, Polisi Lakukan Pendalaman

Berita Terbaru