FORKOT Soroti Dugaan Penyimpangan Program Pokir di DPRKP Pamekasan

- Reporter

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Zero, Pamekasan – Forum Kota Pamekasan (FORKOT) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Pokok Pikiran (Pokir) di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan.

Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan indikasi adanya “pokir siluman” sebanyak 714 titik pekerjaan fisik dengan nilai anggaran sekitar Rp104,8 miliar pada tahun anggaran 2024.

Pokir pada dasarnya merupakan hasil aspirasi anggota DPRD yang disalurkan melalui reses untuk kepentingan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Namun, FORKOT menduga terdapat kelebihan kuota yang tidak sesuai mekanisme. Dari 45 anggota DPRD, disebut ada campur tangan Kepala Dinas DPRKP bersama tim anggaran dalam distribusi proyek.

“Proyek senilai Rp104,8 miliar banyak diarahkan kepada pihak tertentu, termasuk konsultan perencanaan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pejabat terkait,” ungkap perwakilan FORKOT.

FORKOT juga menyebut terdapat dugaan monopoli proyek yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Selain itu, ditemukan pula indikasi proyek senilai hampir Rp9 miliar yang seharusnya dikerjakan melalui mekanisme kontraktual, tetapi justru dialihkan ke pola swakelola di desa.

Atas temuan tersebut, FORKOT menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa Kepala Dinas DPRKP Pamekasan terkait dugaan penyimpangan kuota pokir.

Kedua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diminta melakukan audit terhadap program Pokir di DPRKP Pamekasan.

Ketiga, Polres Pamekasan diminta memeriksa kontraktor yang diduga bekerja sama dengan Kepala Dinas DPRKP dalam proyek bermasalah.

Penulis : Elrina Syahidah

Editor : Fahrur Rozi

Berita Terkait

Duga Bekingi Tambang Ilegal, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan
Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan
Sabu 0,32 Gram Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba di Kangean

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:04 WIB

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Berita Terbaru

foto: Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah anggota Wantimpres mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:57 WIB