Datangi Inspektorat Sumenep, Gaki Jatim Minta Audit Dana Desa Batang-Batang Daya

- Reporter

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gaki Jatim, Farid Azziyadi

Ketua Gaki Jatim, Farid Azziyadi

SUMENEP – Gugus Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur (GAKI Jatim) mendatangi Kantor Inspektorat Sumenep, dengan satu misi jelas: mendesak audit dana desa di Batang-batang Daya, Rabu (28/5).

Mereka menyoroti pengelolaan Dana Desa (DD) senilai Rp5 miliar yang mengalir ke desa tersebut selama 2021 hingga 2024.

GAKI Jatim Cium Indikasi Ketidaksesuaian DD

Ketua GAKI Jatim, Ach. Farid Azziyadi, menegaskan kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Ia mencium indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana Desa Batang-batang Daya dan menilai pengawasan selama ini masih lemah.

“Mengajukan permohonan audit investigasi atas penggunaan Dana Desa di Desa Batang-batang daya, Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, mulai tahun anggaran 2021-2024 dikarenakan jumlahnya relatif besar baik tiap tahunnya maupun secara akumulatif, kurang lebih 5 miliar dalam kurun waktu 4 tahun,” tegas Farid di depan Inspektorat Sumenep.

Pertanyakan RAB dan SPJ

GAKI Jatim mempertanyakan apakah penggunaan dana desa di Batang-batang Daya sesuai RAB, SPJ tahunan, dan aturan dalam UU Desa serta Permendagri yang berlaku.

Farid menyebut pengelolaan anggaran publik seperti ini tak bisa dibiarkan mengambang tanpa kejelasan dan audit transparan.

“Apakah pelaksanaan dana desa di desa Batang-batang Daya sudah sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB)? Apakah semua penggunaan dana desa di desa Batang-batang Daya sudah sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan SPJ tiap tahunnya, dari tahun 2021-2024?” tanyanya.

Farid mendesak Inspektorat Sumenep segera menurunkan tim auditor untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap Dana Desa Batang-batang Daya. Ia juga meminta tindakan tegas apabila ditemukan penyimpangan.

“Sangat penting Inspektorat Kabupaten Sumenep melalui tim auditornya untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh dan khusus. Jika dalam proses audit investigasi ditemukan dugaan penyimpangan dan atau perbuatan melawan hukum, Gugus Antikorupsi Indonesia meminta agar tim auditor mengeluarkan rekomendasi khusus kepada aparat penegak hukum, baik ke kejaksaan maupun ke kepolisian,” ujarnya.

Proses Sesuai Mekanisme Hukum

Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Sumenep menyatakan akan memproses permohonan GAKI Jatim sesuai mekanisme hukum.

“Implementasi atas permohonan ini mengacu pada PP nomor 12 tahun 2017 yang mengatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” terang Ananta Yuniarto, Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar
Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 08:36 WIB

16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page