Buntut Sikap Kades Miskun Legiono Terhadap Menteri Ara, Sulaisi Akan Surati Kejagung Agar Realisasi DD Se-Sumenep Diperiksa

- Reporter

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulaisi Abdurrazaq

Sulaisi Abdurrazaq

SUMENEP – Kontroversi terus berlanjut setelah pernyataan frontal Miskun Legiono meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, mengklarifikasi soal dugaan korupsi BSPS Rp 109 miliar, Sabtu (24/5).

Kini, aktivis hukum dan putera daerah, Sulaisi Abdurrazaq menyatakan akan menyurati Kejaksaan Agung RI untuk membuka pemeriksaan penuh atas realisasi Dana Desa (DD) di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

“Kalau kepala desa berani tantang menteri, maka rakyat juga berhak tantang kepala desa untuk buka semua realisasi anggaran. Jangan cuma bisa protes kalau kursi empuknya terusik,” tegas Sulaisi dalam keterangan resminya, Jumat (23/5).

Menurut Sulaisi, pernyataan Miskun justru membuka potret kebalik: adanya ketakutan sistemik di tubuh Pemdes yang selama ini tidak tersentuh pemeriksaan serius. Ia menilai langkah mengeroyok Menteri PKP bisa dibaca sebagai manuver politik membentengi pihak-pihak yang patut diduga bermain.

“Kami akan kirim surat resmi ke Kejagung minggu depan. Isinya: permintaan audit forensik realisasi Dana Desa dari 2020–2024 di seluruh Sumenep,” jelas Sulaisi, yang juga Direktur LKBH IAIN Madura.

Sulaisi mengungkapkan bahwa banyak keluhan dari warga Madura sebagai daerah termiskin ketiga di Jatim sementara wujud realisasi Dana Desa tidak jelas wujudnya dari tahun ke tahun.

“Jangan hanya BSPS yang diperiksa, Dana Desa ini jauh lebih besar dan lebih rawan karena dikelola langsung oleh kepala desa. Kalau dibiarkan, rakyat akan terus jadi korban dua kali: dikorupsi dan dibungkam,” tegasnya.

Aktivis hukum ini juga menantang seluruh kepala desa di Sumenep untuk secara terbuka mempublikasikan laporan realisasi Dana Desa mereka dan memudahkan warga memperoleh dokumen SPJ.

“Kalau merasa bersih, ayo buka laporan. Jangan hanya berani berkomentar ke media, tapi takut buka data ke publik,” sindir Sulaisi.

Skandal BSPS hanyalah pintu masuk. Sikap arogan membela diri justru menjadi dasar kuat untuk membuka skandal yang lebih besar. Dana Desa adalah uang rakyat, bukan kas pribadi elite lokal.

“Jangan cuma Menteri yang ditantang. Tantangan balik dari rakyat sudah datang: audit total dana desa sekarang juga!” pungkas Sulaisi.

“Uang rakyat bukan milik kepala desa. Rakyat punya hak tahu ke mana larinya.”

Berita Terkait

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar
Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 08:36 WIB

16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page