Ach Supyadi Desak Audit PR dan Moratorium: Sumenep Disinyalir Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

- Reporter

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pita cukai

Pita cukai

SUMENEP – Praktisi hukum Ach Supyadi, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras terkait dugaan maraknya praktik penyalahgunaan pita cukai di Kabupaten Sumenep, Minggu (18/5).

Ia menyebut banyak perusahaan rokok (PR) di wilayah ini hanya menjadi “kandang ternak” pita cukai—tanpa aktivitas produksi, namun aktif menebus dan memperjualbelikan pita cukai.

“Saya minta Bupati Sumenep segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan rokok. Jangan sampai Sumenep jadi sarang pelanggaran fiskal dengan label legalitas,” ujar Supyadi.

Menurutnya, modus “ternak pita cukai” adalah bentuk pemanfaatan celah hukum. Para pelaku memanfaatkan izin PR untuk mengakses jatah pita cukai dari Bea Cukai, lalu menjualnya kembali ke pihak lain, tanpa ada proses produksi rokok di pabrik bersangkutan.

“Ini jelas persekongkolan, dan bukan lagi pelanggaran biasa. Sudah masuk ke ranah pidana ekonomi,” tegasnya.

Supyadi juga mendorong moratorium total terhadap penerbitan izin PR baru di Sumenep hingga audit selesai. “Selama belum ada pembersihan, pemberian izin baru justru bisa memperluas jaringan mafia pita cukai,” katanya.

Ia menekankan, jika pemerintah daerah tidak berani bertindak, maka negara akan terus mengalami kerugian besar dari sisi penerimaan cukai, sementara integritas kebijakan fiskal makin tercoreng.

Desakan ini muncul menyusul laporan sejumlah aktivis yang menyebut Sumenep menjadi titik rawan dalam distribusi pita cukai, dengan dugaan keterlibatan jaringan luar daerah seperti Malang. Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Sumenep.

Berita Terkait

Lagi Enak-enaknya Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Sumenep
Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?
Dear Jatim Geruduk PT Agrinas Pangan Nusantara, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek KDMP di Madura
Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:04 WIB

Lagi Enak-enaknya Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Digerebek Istri Sah di Kamar Kos Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Dibebani Uang Pengganti Rp809,5 Miliar dalam Kasus Chromebook

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:12 WIB

Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Pendidikan

Urgensi Pendidikan Pesantren

Sabtu, 18 Jul 2026 - 18:10 WIB

You cannot copy content of this page