Ach Supyadi Desak Audit PR dan Moratorium: Sumenep Disinyalir Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

- Reporter

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pita cukai

Pita cukai

SUMENEP – Praktisi hukum Ach Supyadi, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras terkait dugaan maraknya praktik penyalahgunaan pita cukai di Kabupaten Sumenep, Minggu (18/5).

Ia menyebut banyak perusahaan rokok (PR) di wilayah ini hanya menjadi “kandang ternak” pita cukai—tanpa aktivitas produksi, namun aktif menebus dan memperjualbelikan pita cukai.

“Saya minta Bupati Sumenep segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan rokok. Jangan sampai Sumenep jadi sarang pelanggaran fiskal dengan label legalitas,” ujar Supyadi.

Menurutnya, modus “ternak pita cukai” adalah bentuk pemanfaatan celah hukum. Para pelaku memanfaatkan izin PR untuk mengakses jatah pita cukai dari Bea Cukai, lalu menjualnya kembali ke pihak lain, tanpa ada proses produksi rokok di pabrik bersangkutan.

“Ini jelas persekongkolan, dan bukan lagi pelanggaran biasa. Sudah masuk ke ranah pidana ekonomi,” tegasnya.

Supyadi juga mendorong moratorium total terhadap penerbitan izin PR baru di Sumenep hingga audit selesai. “Selama belum ada pembersihan, pemberian izin baru justru bisa memperluas jaringan mafia pita cukai,” katanya.

Ia menekankan, jika pemerintah daerah tidak berani bertindak, maka negara akan terus mengalami kerugian besar dari sisi penerimaan cukai, sementara integritas kebijakan fiskal makin tercoreng.

Desakan ini muncul menyusul laporan sejumlah aktivis yang menyebut Sumenep menjadi titik rawan dalam distribusi pita cukai, dengan dugaan keterlibatan jaringan luar daerah seperti Malang. Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Sumenep.

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto Memanas, Kapolsek Beri Sinyal Kuat Penetapan Tersangka
Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul
6 Penasehat Hukum Siap Bela Kurir SPX yang Diduga Dianiaya Oknum Pendamping Desa
Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi
Viral di Sumenep: Penganiayaan Kurir Bikin Warga Geram
Kejati Jatim Diminta Periksa AK, Dugaan Aliran Dana Korupsi BSPS Sumenep
Proyek Irigasi Desa Juluk Diduga Diatur Kepala Desa, Praktisi Hukum: Sudah Ada Unsur Korupsi
Polres Sumenep Dituding Takut ke DPRD, Kasus Korupsi Pokir Hanya Periksa Kepala Desa”

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:11 WIB

Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto Memanas, Kapolsek Beri Sinyal Kuat Penetapan Tersangka

Senin, 1 Desember 2025 - 10:04 WIB

Kasus Pokir DPRD Sumenep: Nama IW Disorot, Dear Jatim Sebut Satreskrim Polres Sumenep Mandul

Jumat, 28 November 2025 - 12:35 WIB

6 Penasehat Hukum Siap Bela Kurir SPX yang Diduga Dianiaya Oknum Pendamping Desa

Kamis, 27 November 2025 - 12:56 WIB

Viral di Sumenep: Penganiayaan Kurir Bikin Warga Geram

Senin, 17 November 2025 - 13:36 WIB

Kejati Jatim Diminta Periksa AK, Dugaan Aliran Dana Korupsi BSPS Sumenep

Berita Terbaru