Dugaan Hubungan Terlarang Seret Pria Asal Desa Karang Cempaka, Pengacara Bongkar Perjalanan hingga Pertemuan Rahasia

- Reporter

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengacara pelapor, Zubairi, S.H., dalam mengungkap dugaan hubungan khusus antara istri kliennya dengan pria asal Desa Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Foto: Pengacara pelapor, Zubairi, S.H., dalam mengungkap dugaan hubungan khusus antara istri kliennya dengan pria asal Desa Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

ZERO.CO.ID, SUMENEP – Persoalan rumah tangga seorang pria asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, yang sebelumnya dilaporkan ke Polresta Sumenep, kini memunculkan sejumlah pengakuan baru dari pihak suami melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum pelapor, Zubairi, S.H., mengungkapkan bahwa dugaan kedekatan antara istri kliennya berinisial DS dengan seorang laki-laki berinisial H asal Desa Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, tidak hanya sebatas kunjungan ke rumah.

Menurut Zubairi, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kliennya, keduanya juga diduga pernah melakukan perjalanan ke luar kota, salah satunya menuju kawasan Gilimanuk, Bali.

“Menurut keterangan klien kami, keduanya pernah bepergian ke luar kota, termasuk ke kawasan Gilimanuk. Bahkan, ada dugaan keduanya kerap bertemu di tempat-tempat tertentu,” ungkap Zubairi.

Ia mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya pernah diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi yang melibatkan Kepala Desa Karang Cempaka dan Kepala Desa Sera Barat.

Namun, upaya mediasi tersebut disebut belum membuahkan hasil.

Zubairi justru mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur Desa Sera Barat yang dinilai ikut memfasilitasi keinginan DS untuk mengakhiri rumah tangganya.

“Kami menyayangkan apabila ada aparatur desa yang justru diduga memfasilitasi keinginan perceraian, sementara seharusnya persoalan seperti ini disikapi secara bijaksana dan mengedepankan upaya penyelesaian,” ujarnya.

Tak hanya dugaan hubungan dengan laki-laki lain, Zubairi juga membeberkan persoalan komunikasi dan keuangan dalam rumah tangga kliennya.

Menurutnya, DS disebut kerap melontarkan perkataan kasar kepada suaminya. Bahkan, kliennya mengaku pernah mendapatkan ucapan tidak pantas, termasuk sebutan “anjing”.

Selain itu, persoalan keuangan juga menjadi salah satu hal yang dipersoalkan. Zubairi menyebut kliennya merasa tidak mendapatkan keterbukaan mengenai kondisi keuangan keluarga.

Pasalnya, sang istri disebut tiba-tiba memiliki sejumlah tanggungan utang yang kemudian dibebankan kepada kliennya, tanpa penjelasan yang jelas mengenai peruntukan maupun kebutuhan penggunaan uang tersebut.

Padahal, menurut Zubairi, selama bekerja di perantauan, kliennya mengaku tetap menjalankan kewajiban memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.

Bahkan, pihaknya mengklaim memiliki bukti transfer yang menunjukkan pemberian nafkah tersebut.

“Klien kami selama ini bekerja keras di perantauan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Nafkah sudah diberikan, bahkan kami memiliki bukti transfer. Namun, persoalan keuangan justru tidak transparan dan muncul tanggungan yang kemudian dibebankan kepada klien kami,” jelasnya.

Ironisnya, lanjut Zubairi, meskipun kliennya mengaku kerap menerima perkataan kasar dan telah mendapat pernyataan keinginan bercerai dari istrinya, ia masih disebut mendapat tekanan untuk memenuhi pembayaran cicilan.

Kondisi tersebut dinilai semakin menambah beban psikologis kliennya yang selama ini berupaya mempertahankan keutuhan rumah tangga.

Zubairi menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut hanya dipandang sebagai konflik pribadi antara suami dan istri. Menurutnya, seluruh keterangan dan dugaan peristiwa yang disampaikan kliennya perlu ditelusuri secara objektif.

“Kami berharap persoalan ini mendapatkan perhatian serius. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan aparatur desa, tentu perlu diklarifikasi agar semuanya menjadi terang,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di beberapa platform media, suami DS telah menyampaikan pengaduan kepada Polresta Sumenep melalui Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/226/SATRESKRIM/X/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP tertanggal 20 Oktober 2026.

Melalui kuasa hukumnya, pelapor berharap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sumenep dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pihak-pihak terkait serta menelusuri bukti dan keterangan yang tersedia.

Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sera Barat dan Kepala Desa Karang Cempaka terkait informasi mediasi serta dugaan keterlibatan oknum aparatur desa dalam persoalan rumah tangga tersebut. Konfirmasi dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi langsung dari kedua kepala desa demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

Vonis Dinilai Tak Berkeadilan, Korban Penganiayaan di Pamekasan Minta Hakim Meninjau Kembali Putusan
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Polresta Sumenep Bantah Dugaan Oknum Perwira Minta Fasilitas Rumah Kontrakan ke Pengusaha Galian C
Dikritik Dear Jatim soal BBM, Kapolresta Sumenep Tantang Cek Lapangan
Oknum Perwira Polisi Diduga Terima Fasilitas Rumah Kontrakan dari Pengusaha Galian C di Sumenep
Klaim BBM Aman Dipertanyakan, Dear Jatim Tantang Kapolresta Sumenep: Buktikan, Jangan Sekadar Bicara!
Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja Laporkan Indikasi Korupsi PT WUS ke Polresta Sumenep
Transaksi Beat Street dan CRF Berujung Pengamanan, Benarkah Pembeli Orang Suruhan Polisi?

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:21 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Seret Pria Asal Desa Karang Cempaka, Pengacara Bongkar Perjalanan hingga Pertemuan Rahasia

Kamis, 5 November 2026 - 07:47 WIB

Vonis Dinilai Tak Berkeadilan, Korban Penganiayaan di Pamekasan Minta Hakim Meninjau Kembali Putusan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Polresta Sumenep Bantah Dugaan Oknum Perwira Minta Fasilitas Rumah Kontrakan ke Pengusaha Galian C

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dikritik Dear Jatim soal BBM, Kapolresta Sumenep Tantang Cek Lapangan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Oknum Perwira Polisi Diduga Terima Fasilitas Rumah Kontrakan dari Pengusaha Galian C di Sumenep

Berita Terbaru