ZERO.CO.ID, SUMENEP – Polresta Sumenep membantah informasi mengenai dugaan seorang oknum perwira menengah kepolisian yang disebut meminta fasilitas rumah kontrakan kepada salah satu pengusaha galian C di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Bantahan tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Sumenep, IPDA Ach. Putra Wardana, S.H., saat dimintai tanggapan oleh redaksi terkait informasi yang sebelumnya dihimpun mengenai dugaan permintaan fasilitas tempat tinggal tersebut.
“Bisa dipastikan terkait pemberitaan ini tidak benar, Mas,” ujar IPDA Ach. Putra Wardana saat memberikan respons kepada redaksi.
Sebelumnya, redaksi memperoleh informasi dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Narasumber tersebut menyebutkan adanya dugaan pertemuan antara seorang perwira menengah kepolisian dengan pengusaha galian C. Dalam pertemuan itu, oknum perwira tersebut diduga meminta agar biaya rumah kontrakan yang akan ditempatinya ditanggung oleh pengusaha bersangkutan.
Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian redaksi karena menyangkut dugaan hubungan antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha yang berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai independensi serta profesionalitas aparat.
Meski demikian, informasi yang disampaikan narasumber tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta yang terbukti. Redaksi juga mencatat bantahan resmi dari Kasi Humas Polresta Sumenep sebagai bagian penting dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.






