Zero.co.id, Sumenep — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul informasi mengenai adanya pertemuan sejumlah anggota DPRD Sumenep dengan salah satu anggota DPR RI di Jakarta yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi dari sumber yang dinilai mengetahui persoalan tersebut, sejumlah anggota DPRD Sumenep, termasuk unsur pimpinan, ketua komisi serta ketua fraksi dari sejumlah partai politik, disebut sempat menghadap ke Jakarta dan menemui salah satu anggota DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sumenep dikabarkan menyampaikan adanya keresahan di internal legislatif terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pokir yang saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Informasi yang beredar bahkan menyebut adanya permintaan agar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Sumenep dimutasi.
Namun demikian, informasi mengenai pertemuan tersebut maupun dugaan adanya permintaan mutasi Kasat Reskrim tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Perkara dugaan Tipidkor Pokir DPRD Sumenep sendiri sebelumnya menjadi perhatian setelah adanya laporan yang dilayangkan aktivis Dear Jatim pada 31 Mei 2024.
Dalam proses penanganannya, aparat kepolisian disebut telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan maupun pengumpulan bahan keterangan. Sejumlah pihak dikabarkan telah dimintai keterangan, termasuk beberapa kepala desa yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program yang bersumber dari pokir anggota DPRD.
Di sisi lain, mutasi jabatan di lingkungan kepolisian merupakan kewenangan institusi. Karena itu, informasi mengenai adanya permintaan mutasi Kasat Reskrim perlu ditempatkan secara proporsional sampai terdapat penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Sumenep, pihak yang disebut sebagai anggota DPR RI dalam pertemuan tersebut, serta jajaran Polresta Sumenep terkait informasi adanya pertemuan di Jakarta dan dugaan permintaan mutasi Kasat Reskrim.
Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan sesuai fakta dan informasi yang dimilikinya.






