Jejak Topan Diburu! Bea Cukai Madura Terbitkan Daftar Pencarian Orang

- Reporter

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZERO.CO.ID, PAMEKASAN — Upaya penegakan hukum di bidang cukai di Madura memasuki babak baru. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Ahmad Taufan Karim alias Topan.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan pada 19 Agustus 2026, Ahmad Taufan Karim alias Topan tercatat dalam DPO dengan nomor DPO-05/KBC.1105/PPNS/2026.

Dalam dokumen tersebut, Bea Cukai Madura meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang yang bersangkutan untuk mengawasi, meminta keterangan, menyerahkan, atau memberikan informasi kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura.

Dokumen itu juga mencantumkan sejumlah identitas dan ciri-ciri yang dapat membantu proses pencarian, termasuk nama alias, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, pekerjaan, hingga ciri fisik.

Diduga Terkait Perkara Cukai

Yang membuat penerbitan DPO tersebut menjadi sorotan adalah bagian keterangan mengenai dugaan pelanggaran hukum. Dalam dokumen Bea Cukai Madura, Ahmad Taufan Karim alias Topan tercantum melanggar Pasal 56 dan/atau Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana perubahan dan ketentuan terkait yang dicantumkan dalam dokumen.

Bea Cukai Buka Akses Informasi

Dengan diterbitkannya DPO tersebut, keberadaan Ahmad Taufan Karim alias Topan kini menjadi bagian dari pencarian aparat penegak hukum di lingkungan Bea Cukai Madura.

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaannya diminta menyampaikannya kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura melalui kontak resmi yang tercantum dalam dokumen DPO.

Penerbitan DPO ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penanganan perkara cukai tersebut tidak berhenti pada pengungkapan barang atau jaringan distribusi, tetapi berlanjut pada upaya menemukan pihak yang dicari untuk kepentingan proses hukum.

Kini pertanyaannya: di mana keberadaan Ahmad Taufan Karim alias Topan?

Bea Cukai Madura telah mengeluarkan dokumen pencarian. Tinggal menunggu langkah berikutnya, apakah keberadaannya segera terungkap dan proses hukum terhadap perkara yang disangkakan kepadanya dapat dilanjutkan?

Berita Terkait

Transaksi Beat Street dan CRF Berujung Pengamanan, Benarkah Pembeli Orang Suruhan Polisi?
Di Tengah Sorotan Pencitraan di Media Sosial, Polresta Sumenep Diduga Lepas Penjual Motor Bodong Usai Isu Tebusan Rp30 Juta
Titip Paket Lewat Taksi, Pria di Arjasa Sumenep Diamankan Polisi dengan Sabu 0,72 Gram
Emas 150 Gram Raib Digondol Maling, Kasus di Payudan Daleman Diselidiki Polisi
Berawal dari Informasi Warga, Polsek Nonggunong Amankan Pria Diduga Terlibat Kasus Sabu
Ribuan Warga Madura Gelar Istighasah di Polresta Yogyakarta, Kawal Pemeriksaan Pengurus KMY
Duga Bekingi Tambang Ilegal, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Transaksi Beat Street dan CRF Berujung Pengamanan, Benarkah Pembeli Orang Suruhan Polisi?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Di Tengah Sorotan Pencitraan di Media Sosial, Polresta Sumenep Diduga Lepas Penjual Motor Bodong Usai Isu Tebusan Rp30 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Titip Paket Lewat Taksi, Pria di Arjasa Sumenep Diamankan Polisi dengan Sabu 0,72 Gram

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Emas 150 Gram Raib Digondol Maling, Kasus di Payudan Daleman Diselidiki Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polsek Nonggunong Amankan Pria Diduga Terlibat Kasus Sabu

Berita Terbaru