ZERO.CO.ID, PAMEKASAN — Penanganan perkara dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di Madura kembali memanas. Barisan Observasi dan Reformasi (BIROKRASI) secara resmi melayangkan pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madura.
Dalam surat bernomor 110/BIROKRASI/PMK/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026, BIROKRASI menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara konkret.
Surat tersebut menyoroti penanganan perkara pelimpahan dari Polres Pamekasan terkait penyitaan armada pengangkut rokok tanpa pita cukai yang menyeret pengemudi berinisial MZ dan kernet berinisial RR.
BIROKRASI mempertanyakan proses hukum yang, menurut mereka, lebih menitikberatkan kepada pengemudi dan kernet, sementara pihak yang mereka duga sebagai pemilik barang, pemodal, maupun pengendali peredaran rokok ilegal masih perlu ditelusuri secara lebih mendalam.
Dalam surat itu, BIROKRASI juga menyebut nama inisial ATK alias T yang diduga sebagai pihak yang perlu diperiksa lebih serius.
Soroti Dugaan “Kambing Hitam”
BIROKRASI menilai terdapat persoalan serius apabila proses penegakan hukum hanya berhenti pada pihak yang berada di lapangan.
Mereka menilai pengemudi dan kernet semestinya tidak menjadi satu-satunya titik pemeriksaan apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang berada di balik distribusi barang ilegal tersebut.
“Stop kriminalisasi dan penumbalan buruh kecil,” menjadi salah satu tuntutan utama yang dicantumkan dalam surat pemberitahuan aksi.
BIROKRASI meminta aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada pihak yang berperan sebagai pengangkut.
Empat Tuntutan Keras
Dalam surat tersebut, BIROKRASI menyampaikan empat tuntutan utama kepada KPPBC Tipe Madura.
Pertama, mereka mendesak agar status hukum dan proses penyidikan terhadap sosok ATK alias T diperjelas apabila memang terdapat dasar hukum dan bukti yang cukup.
Kedua, mereka menuntut penghentian apa yang mereka sebut sebagai kriminalisasi terhadap pengemudi dan kernet, serta meminta agar penyidik mengejar pihak yang diduga sebagai pemodal maupun pengendali.
Ketiga, BIROKRASI meminta adanya transparansi perkara melalui mekanisme keterbukaan informasi yang memungkinkan publik mengetahui perkembangan penanganan perkara pelimpahan tersebut.
Keempat, mereka mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap proses penanganan perkara. Bahkan, dalam surat itu BIROKRASI menyatakan akan mendorong evaluasi terhadap pimpinan KPPBC Tipe Madura apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
BIROKRASI menyatakan aksi akan digelar apabila tuntutan yang mereka sampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut konkret dalam batas waktu yang mereka tentukan.
Aksi tersebut dijadwalkan:
Hari/Tanggal: Jumat, 21 Agustus 2026
Waktu: 09.00 WIB sampai selesai
Titik kumpul: Monumen Arek Lancor Pamekasan
Sasaran: Kantor Bea dan Cukai Madura
Estimasi massa: sekitar 100 orang, terdiri dari mahasiswa, masyarakat, dan simpatisan.
Surat itu juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Kapolres Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kepala Kantor Bea dan Cukai Madura, serta Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I di Surabaya.
Dengan keluarnya surat tersebut, persoalan penanganan perkara rokok tanpa pita cukai di Madura berpotensi memasuki babak baru.
Publik kini menanti apakah Bea dan Cukai Madura akan memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan perkara tersebut, sekaligus menjawab berbagai tudingan yang disampaikan BIROKRASI.






