ZERO.CO.ID, PAMEKASAN – Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SD Negeri (SDN) Banyubulu 3, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, laporan resmi telah diterima Polsek Proppo sejak pertengahan Juli 2026.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B/8/VII/2026/SPKT/Polsek Proppo/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, pelapor atas nama Nuraini, seorang ASN asal Desa Samatan, Kecamatan Proppo, melaporkan peristiwa pembobolan yang terjadi pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, pelaku diduga masuk ke lingkungan sekolah dengan cara membobol sejumlah pintu ruangan dan mencongkel brankas. Akibat kejadian itu, berbagai aset sekolah raib, di antaranya satu unit LCD proyektor Epson EB-E500, printer Epson L3210, laptop HP, speaker aktif Sharp, mikrofon, tabung elpiji 3 kilogram, flashdisk, serta uang tunai. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp16.923.400.
Beberapa hari setelah laporan diterima, tepatnya 22 Juli 2026, Polsek Proppo menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan yang menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai. Dalam surat tersebut, penyidik menyebut telah menerima laporan korban, meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi, serta menunjuk personel penyidik untuk menangani perkara.
Namun, hingga kini pelaku belum berhasil diungkap. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya dari pihak pelapor yang berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan kasus tersebut dan mengembalikan rasa aman di lingkungan sekolah.
Kasus pencurian di fasilitas pendidikan dinilai tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga mengganggu proses belajar mengajar karena sejumlah sarana penunjang pendidikan ikut hilang.
Pihak pelapor berharap Polres Pamekasan dapat memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan, penyelidikan memang telah dimulai oleh Polsek Proppo, namun hasil akhirnya hingga saat ini belum diketahui.






