Zero.co.id, Pamekasan — Keputusan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan yang membekukan kepengurusan Komisariat PMII di Universitas Islam Negeri Madura (UIN Madura) masa khidmat 2025–2026 menuai penolakan dari pihak komisariat.
Ketua Komisariat PMII UIN Madura menyatakan keberatan atas keputusan tersebut. Ia menilai langkah pembekuan yang disertai pembentukan tim karteker berpotensi menimbulkan polemik di internal organisasi jika tidak disertai penjelasan yang jelas dan terbuka.
Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan oleh PC PMII Pamekasan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan kelompok tertentu. Ia menegaskan pihaknya akan menempuh langkah-langkah organisasi guna mencari kejelasan terkait kebijakan tersebut.
“Dengan adanya surat keputusan ini, saya tidak akan tinggal diam. Persoalan ini akan saya usut tuntas agar tidak serta-merta dijadikan kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Pembekuan kepengurusan komisariat tersebut terjadi tidak lama setelah kader PMII UIN Madura menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan pada Kamis (12/3/2026). Dalam aksi itu, mahasiswa menyoroti pelaksanaan program Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pamekasan.
Massa aksi menilai pengawasan terhadap program tersebut masih lemah. Mereka menuding Satuan Tugas MBG serta Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional di Pamekasan lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Pihak komisariat menilai pembekuan yang terjadi setelah aksi demonstrasi memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan kader. Oleh karena itu, mereka meminta agar keputusan tersebut dijelaskan secara transparan sesuai mekanisme organisasi.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak PC PMII Pamekasan belum memberikan penjelasan lanjutan terkait alasan pembekuan kepengurusan Komisariat PMII UIN Madura serta penunjukan tim karteker yang akan menjalankan roda organisasi sementara.
Penulis : Mat Juhri
Editor : Abd Ghafur






