Waduh! Gebrakan Satgas Dinilai Seremonial, Forkot: Rokok PAD Bold Makin Merajalela di Pasaran

- Reporter

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Hasil Ilustasi ChatGPT

Foto Hasil Ilustasi ChatGPT

Zero.co.id, Pamekasan — Peredaran rokok ilegal merek PAD Bold yang diduga milik Pendi, warga Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kembali menampar wajah penegakan hukum di Madura.

Meski sudah berkali-kali digelar razia oleh Satgas Rokok Ilegal, produk tanpa pita cukai itu tetap beredar bebas di pasaran, bahkan disebut makin marak di beberapa kabupaten.

Sejumlah warga menyebut bahwa jaringan distribusi PAD Bold sangat rapi dan lintas wilayah. “Razia itu cuma menakuti pedagang kecil. Yang besar-besar tetap aman karena ada yang melindungi,” kata seorang sumber di lapangan yang meminta namanya tidak disebut.

Gerrard alias Syamsul Arifin selaku Ketua Forum Kota (Forkot), menilai bahwa razia-razia yang dilakukan selama ini hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan. Ia menyebut Satgas dan aparat di daerah seolah “bermain aman” dengan menutup mata terhadap aktor utama di balik peredaran rokok ilegal.

“Kita semua tahu siapa yang memproduksi dan mengedarkan PAD Bold. Tapi anehnya, yang kena justru pengecer. Kalau pemerintah bilang tegas, seharusnya yang disentuh adalah dapur produksinya, bukan sekadar warung kecil,” tegas Gerrard kepada Transatu.id, Jumat malam.

Ia menuding ada tumpulnya pengawasan Bea Cukai di wilayah Madura yang seolah dibiarkan terjadi secara sistematis.

“Kalau Bea Cukai bilang sudah maksimal, saya tantang buka data berapa pabrik yang benar-benar ditutup total dan siapa pemiliknya. Jangan cuma pamer jumlah batang rokok yang dimusnahkan, tapi aktornya tetap jalan di belakang layar,” sindirnya.

Pihaknya menilai bahwa lemahnya tindakan hukum ini menunjukkan minimnya komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga iklim usaha yang sehat. Gerrard menyebut bahwa produsen rokok ilegal seperti PAD Bold justru menciptakan persaingan curang dengan pengusaha rokok resmi yang taat membayar cukai.

“Ini bukan sekadar soal pelanggaran pajak. Ini merusak ekosistem ekonomi legal di daerah. Pemerintah seharusnya berpihak pada industri resmi, bukan diam pada yang ilegal,” tegasnya.

Disamping itu, Forkot juga menyoroti program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dinilai tidak efektif menekan produksi rokok ilegal.

“DBHCHT tiap tahun digelontorkan miliaran, tapi hasilnya nihil. Jangan-jangan anggaran ini cuma jadi proyek jalan-jalan dan seminar, bukan penegakan hukum,” tambah Gerrard.

Sehingga Forkot mendesak agar Kementerian Keuangan bersama Bea Cukai melakukan audit investigatif nasional terhadap aliran pita cukai dan mempublikasikan hasil razia secara transparan.

“Kalau serius, buka datanya. Publik berhak tahu siapa pengendali PAD Bold dan kenapa sampai hari ini mereka belum tersentuh hukum,” pungkasnya.

Pihak media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya laporan resmi masyarakat ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur serta tindak lanjut hukum terhadap jaringan peredaran rokok ilegal di Madura.

Berita Terkait

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK
Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Berita Terbaru