Grebek Judi Sabung Ayam di Blaban, 12 Orang Diamankan, 6 Terbukti Pasang Taruhan

- Reporter

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Zero.co.id – Aksi perjudian sabung ayam kembali digerebek aparat kepolisian. Kali ini menarik, karena lokasi yang digrebek merupakan lokasi dimana para pejabat penting Pamekasan berada di desa tersebut.

Alhasil. Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktik sabung ayam di halaman rumah warga di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 12 orang yang berada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, 6 orang di antaranya terbukti ikut memasang taruhan, sementara sisanya mengaku hanya menonton.

“Mereka yang terbukti melakukan perjudian adalah inisial M (29), H (36), MZ (41), J (48), HF (43), dan A (60). Semuanya warga Kecamatan Batumarmar dan Pasean,” terang AKP Jupriadi.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 ekor ayam jago, 10 meter kain testil, 1 buah glangang, 1 jam dinding, serta uang tunai Rp2.284.000 yang diduga hasil taruhan.

Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-2 dan ke-3 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Polres Pamekasan akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Jupriadi.

 

Berita Terkait

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK
Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Berita Terbaru

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memasangkan kendit kepada perwakilan Paskibraka 2026 saat prosesi pengukuhan di Pendopo Agung Keraton Sumenep

News

Anggaran Pakaian Paskibraka Sumenep Tembus Rp200 Juta

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:21 WIB