FORKOT Soroti Dugaan Penyimpangan Program Pokir di DPRKP Pamekasan

- Reporter

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Zero, Pamekasan – Forum Kota Pamekasan (FORKOT) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Pokok Pikiran (Pokir) di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan.

Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan indikasi adanya “pokir siluman” sebanyak 714 titik pekerjaan fisik dengan nilai anggaran sekitar Rp104,8 miliar pada tahun anggaran 2024.

Pokir pada dasarnya merupakan hasil aspirasi anggota DPRD yang disalurkan melalui reses untuk kepentingan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Namun, FORKOT menduga terdapat kelebihan kuota yang tidak sesuai mekanisme. Dari 45 anggota DPRD, disebut ada campur tangan Kepala Dinas DPRKP bersama tim anggaran dalam distribusi proyek.

“Proyek senilai Rp104,8 miliar banyak diarahkan kepada pihak tertentu, termasuk konsultan perencanaan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pejabat terkait,” ungkap perwakilan FORKOT.

FORKOT juga menyebut terdapat dugaan monopoli proyek yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Selain itu, ditemukan pula indikasi proyek senilai hampir Rp9 miliar yang seharusnya dikerjakan melalui mekanisme kontraktual, tetapi justru dialihkan ke pola swakelola di desa.

Atas temuan tersebut, FORKOT menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa Kepala Dinas DPRKP Pamekasan terkait dugaan penyimpangan kuota pokir.

Kedua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diminta melakukan audit terhadap program Pokir di DPRKP Pamekasan.

Ketiga, Polres Pamekasan diminta memeriksa kontraktor yang diduga bekerja sama dengan Kepala Dinas DPRKP dalam proyek bermasalah.

Penulis : Elrina Syahidah

Editor : Fahrur Rozi

Berita Terkait

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK
Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Berita Terbaru