FORKOT Soroti Dugaan Penyimpangan Program Pokir di DPRKP Pamekasan

- Reporter

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Zero, Pamekasan – Forum Kota Pamekasan (FORKOT) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Pokok Pikiran (Pokir) di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan.

Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan indikasi adanya “pokir siluman” sebanyak 714 titik pekerjaan fisik dengan nilai anggaran sekitar Rp104,8 miliar pada tahun anggaran 2024.

Pokir pada dasarnya merupakan hasil aspirasi anggota DPRD yang disalurkan melalui reses untuk kepentingan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Namun, FORKOT menduga terdapat kelebihan kuota yang tidak sesuai mekanisme. Dari 45 anggota DPRD, disebut ada campur tangan Kepala Dinas DPRKP bersama tim anggaran dalam distribusi proyek.

“Proyek senilai Rp104,8 miliar banyak diarahkan kepada pihak tertentu, termasuk konsultan perencanaan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pejabat terkait,” ungkap perwakilan FORKOT.

FORKOT juga menyebut terdapat dugaan monopoli proyek yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Selain itu, ditemukan pula indikasi proyek senilai hampir Rp9 miliar yang seharusnya dikerjakan melalui mekanisme kontraktual, tetapi justru dialihkan ke pola swakelola di desa.

Atas temuan tersebut, FORKOT menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa Kepala Dinas DPRKP Pamekasan terkait dugaan penyimpangan kuota pokir.

Kedua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diminta melakukan audit terhadap program Pokir di DPRKP Pamekasan.

Ketiga, Polres Pamekasan diminta memeriksa kontraktor yang diduga bekerja sama dengan Kepala Dinas DPRKP dalam proyek bermasalah.

Penulis : Elrina Syahidah

Editor : Fahrur Rozi

Berita Terkait

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar
Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 08:36 WIB

16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page