Aktivis Soroti Pabrik Rokok Ilegal Jimbun di Pamekasan, Siap Laporkan ke Kanwil Bea Cukai

- Reporter

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zero.co.id, Pamekasan – Peredaran rokok ilegal merek Jimbun di Pamekasan dinilai semakin masif. Namun, sorotan kali ini tidak hanya tertuju pada pedagang kecil, melainkan juga pada dugaan keberadaan pabrik rokok tanpa cukai yang disebut-sebut berada di Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar.

Mengingat belum lama ini madura digemparkan dengan operasi penutupan sejumlah PR dan operasi yang dilakukan oleh Satgas di sejumlah PR, maka perlu menjadi atensi perusahaan rokok yang memproduksi rokok jimbun agar tidak semakin mengakar diberbagai provinsi di Indonesia.

Aktivis Dear Jatim menegaskan, pemberantasan rokok ilegal tidak akan tuntas apabila aparat hanya menyisir pengecer. Menurutnya, akar masalah berada pada pabrikan rokok Jimbun yang beroperasi secara diam-diam.

“Kalau hanya menyisir warung atau toko kecil, itu sama saja tidak menyentuh akar masalah. Sumber produksi rokok Jimbun di Bujur Barat itu yang harus diungkap. Saya siap menunjukkan lokasinya,” tegas Mahbub, Kamis (13/2/2025).

Mahbub mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait aktivitas produksi rokok ilegal merek Jimbun tersebut. “Semua buktinya ada. Tinggal aparat serius atau tidak menindak,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kesiapannya mengawal langsung aparat Bea Cukai Madura menuju lokasi pabrik. Bahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, Mahbub berencana melaporkan kasus ini ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur.

“Kalau Bea Cukai Madura tidak bergerak, saya akan ke Kanwil Jatim. Tidak boleh masyarakat kecil terus-terusan dijadikan tumbal, sementara pabrik rokok Jimbun tetap berproduksi bebas,”

Hingga berita ini diterbitkan, aktivis dear Jatim akan terus mengawal hingga beacukai Madura dan satgas betul-betul bertindak.

Berita Terkait

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK
Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Berita Terbaru