Terselubung! PR Putra Madura Sejati Diduga Hanya Topeng Permainan Cukai

- Reporter

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Zero.co.id – Dunia pertembakauan kembali diguncang isu skandal hitam. Dugaan praktik mafia pita cukai kian mencuat, kali ini menyeret nama Perusahaan Rokok (PR) Putra Madura Sejati yang berlokasi di Dusun Sumber Raya Timur, Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Rabu (28/05/25).

Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan, PR yang disebut-sebut milik seseorang berinisial SM itu sudah sejak lama melakukan penebusan pita cukai dengan nilai mencengangkan. Bahkan, kabar terbaru mengungkapkan bahwa perusahaan ini menebus pita cukai dalam jumlah jumbo – tak wajar untuk ukuran perusahaan rokok daerah.

Namun, fakta lapangan justru memperlihatkan kejanggalan besar. Gudang PR Putra Madura Sejati tampak selalu sepi bak gudang mati. Tak ada aktivitas produksi, tak terdengar deru mesin, bahkan nyaris tak ada tanda-tanda distribusi rokok keluar masuk.

Hal inilah yang menimbulkan tanda tanya besar: ke mana larinya rokok hasil pita cukai tersebut?

Sejumlah pengamat menilai, gudang ini kuat dugaan hanya digunakan sebagai kedok pencucian uang. Tampilan resmi semata, sementara bisnis sesungguhnya adalah permainan jual-beli pita cukai yang meraup keuntungan besar dengan mengorbankan penerimaan negara.

Praktik licik ini bukan hanya menguras kas negara, tapi juga membunuh persaingan sehat di kalangan produsen rokok lokal yang berusaha bertahan di tengah tekanan regulasi dan pajak.

“Kalau gudang selalu sepi, tapi pita cukai ditebus dalam jumlah luar biasa, jelas ada yang janggal. Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam,” tegas salah satu sumber terpercaya yang meminta namanya dirahasiakan.

Isu panas ini langsung memicu keresahan masyarakat. Praktik semacam ini ditakutkan menjadi bagian dari jaringan mafia pita cukai yang semakin mengakar di Madura. Terlebih, nama besar SM disebut-sebut memiliki “backing” kuat, sehingga sering lolos dari pengawasan aparat.

Kini publik menagih jawaban: di mana peran Bea Cukai Pusat, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung RI? Skandal ini tak bisa lagi ditutup-tutupi. Jika benar PR Putra Madura Sejati hanya dijadikan kedok, maka pembongkaran besar-besaran adalah harga mati demi menyelamatkan uang negara dan menjaga keadilan industri rokok yang legal.

Skandal pita cukai ini bagaikan bom waktu. Publik menunggu – akankah aparat berani membongkarnya, atau justru membiarkan mafia terus berkuasa?

Berita Terkait

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim
Aset Miliaran Tak Terlacak, Aktivis Soroti Tata Kelola Dinas Perikanan Sumenep
KPK Mulai Bongkar Skandal Cukai, Madura Disebut Jadi Simpul Penting
Polisi Dalami Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Profesi Guru di Sumenep
Polemik Arisan Get di Sumenep, Anggota Keluhkan Pencairan Dana Dipersulit hingga Dugaan Diskriminasi
Dua Kali Mangkir, Kasus Proyek PUPR Pamekasan Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 02:14 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 16:13 WIB

Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Selasa, 7 April 2026 - 10:10 WIB

Aset Miliaran Tak Terlacak, Aktivis Soroti Tata Kelola Dinas Perikanan Sumenep

Jumat, 3 April 2026 - 17:38 WIB

KPK Mulai Bongkar Skandal Cukai, Madura Disebut Jadi Simpul Penting

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:56 WIB

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Profesi Guru di Sumenep

Berita Terbaru

Foto: Bangunan Cafe Palm di wilayah Kebonagung, Sumenep, tampak ambruk pada Sabtu (11/04/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara penyebab kejadian masih dalam proses penyelidikan.

News

Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:35 WIB

You cannot copy content of this page