Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?

- Wartawan

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua DPRD Sumenep berinisial ZA resmi naik ke tahap penyidikan. Kepolisian dikabarkan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan mengirimkannya ke Kejaksaan Negeri Sumenep, menandai dimulainya proses hukum yang lebih serius, Senin (16/6).

SPDP bernomor 8/175/VI/RES.1.19/2025/Satreskrim itu dikirim pada 11 Juni 2025, merujuk pada laporan polisi LP/B/280/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 04 Juni 2025. Penyidik juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor SP.Sidik//VI/2025/Satreskrim pada hari yang sama.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di dalam mobil milik Kepala Desa Beluk Ares, M. Salehodin, yang saat itu terparkir di depan SPBU Ambunten.

Dugaan pemerasan muncul usai ZA, bersama personel Satpol PP, melakukan razia di sejumlah lokasi di Sumenep, termasuk hotel dan rumah kos yang ditengarai menjadi tempat praktik prostitusi. Salah satu lokasi yang dirazia terletak di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten.

Razia itu berujung penutupan beberapa tempat dan pengamanan sejumlah individu. Namun, muncul informasi bahwa beberapa mucikari di lokasi tersebut diduga dimintai uang sebesar Rp10 juta agar tidak diproses secara hukum.

Pelapor dalam perkara ini, Abd. Rahman, menyebut dirinya hanya mampu menyerahkan Rp6 juta bersama dua rekannya. Uang tersebut diserahkan langsung kepada ZA dan disaksikan Kepala Desa Beluk Ares.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Abd. Rahman kepada media.

Ia menambahkan, bila ZA benar-benar ingin memberantas prostitusi, semestinya cukup memberi pembinaan atau peringatan keras tanpa meminta uang.

Di sisi lain, Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan masih akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kasatreskrim. “Saya tanyakan Kasat Reskrim,” ungkapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, saat dikonfirmasi justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Kanit Pidum. “Silahkan ke kanit pidum,” katanya.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas
Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam
Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam
Dear Jatim Desak Penutupan Pabrik Rokok Siluman di Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:39 WIB

Dari Tamansiswa ke Tamansiksa: Saat Mahasiswa UST Tak Lagi Bebas

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:35 WIB

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Senin, 16 Juni 2025 - 14:50 WIB

Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:05 WIB

Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB