Topik Ketua DPRD Sumenep

Foto : Zainal Arifin, Ketua DPRD Sumenep, di depan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru. Catatan resmi KPK memperlihatkan total harta Zainal mencapai hampir Rp 10 miliar, memicu tanda tanya publik di tengah dugaan penyimpangan dana Pokir DPRD Sumenep.

Nasional

Publik Melongo! Kekayaan Ketua DPRD Sumenep Meningkat Drastis di Tengah Kasus Pokir

Nasional | News | Kamis, 13 November 2025 - 16:15 WIB

Kamis, 13 November 2025 - 16:15 WIB

Zero.co.id, Sumenep – Dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2023 masih terus bergulir, namun publik kini dikejutkan…

Foto: Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, S.H.,

Nasional

Wow! Harta Zainal Arifin Ketua DPRD Sumenep Capai Rp 10,4 Miliar, Publik Tercengang

Nasional | News | Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Zero.co.id, Sumenep – Publik Sumenep dibuat tercengang oleh laporan harta kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)…

Ilustrasi

Hukum

Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?

Hukum | Kriminal | Senin, 16 Juni 2025 - 14:50 WIB

Senin, 16 Juni 2025 - 14:50 WIB

Dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua DPRD Sumenep berinisial ZA kini resmi naik ke tahap penyidikan. Kepolisian dikabarkan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid

News

Komisi III Murka! Ketua DPRD Sumenep Dinilai Langgar Aturan Soal Galian C Ilegal

News | Sabtu, 26 April 2025 - 15:03 WIB

Sabtu, 26 April 2025 - 15:03 WIB

Anggota Komisi III, Akhmadi Yasid, menegaskan bahwa rekomendasi itu merupakan keputusan resmi sebagai alat kelengkapan dewan dan wajib ditindaklanjuti.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid

News

Komisi III Murka! Ketua DPRD Sumenep Dinilai Langgar Aturan Soal Galian C Ilegal

News | Sabtu, 26 April 2025 - 15:03 WIB

Sabtu, 26 April 2025 - 15:03 WIB

Anggota Komisi III, Akhmadi Yasid, menegaskan bahwa rekomendasi itu merupakan keputusan resmi sebagai alat kelengkapan dewan dan wajib ditindaklanjuti.

You cannot copy content of this page