Rokok Ilegal Merek Nexus Diduga Beroperasi di Palengaan Pamekasan

- Reporter

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Nexus Diduga beroperasi di Palengaan.

Rokok Ilegal Nexus Diduga beroperasi di Palengaan.

PAMEKASANRokok ilegal merek Nexus belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial dan menjadi sorotan terkait dugaan peredarannya di wilayah Pamekasan dan Sumenep, Senin (19/5).

Baru-baru ini, temuan terbaru mengungkapkan bahwa rokok tersebut diduga berasal dari Palengaan, sebuah desa di Pamekasan.

Menurut informasi yang diperoleh dari KY, salah satu warga setempat, pabrik rokok Nexus yang saat ini menjadi perbincangan luas ini diduga beroperasi secara ilegal di Palengaan, tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

Aktivitas produksi rokok tersebut disebut-sebut melibatkan beberapa pihak, termasuk keluarga mantan kepala desa setempat yang terlibat langsung dalam operasionalnya.

“Pabrik rokok Nexus yang beroperasi di Palengaan ini sangat tertutup. Tidak ada izin yang sah untuk produksi maupun distribusinya, sehingga jelas melanggar aturan yang ada,” ungkap KY.

Selain itu, KY juga menambahkan bahwa pabrik rokok tersebut diduga diorganisir oleh mantan kepala desa, dengan anak dan menantu yang terlibat langsung dalam pengelolaan usaha tersebut.

Hal ini semakin memperburuk dugaan bahwa pabrik rokok Nexus tidak hanya melanggar izin, tetapi juga terhubung dengan pejabat setempat.

Temuan ini menambah panjang daftar dugaan pabrik rokok ilegal yang beredar di wilayah Madura, khususnya Pamekasan.

Selain melanggar aturan terkait izin cukai, distribusi rokok tanpa pita cukai juga menjadi perhatian utama. Hal ini jelas merugikan negara dari sisi pendapatan pajak dan cukai yang seharusnya diterima.

Saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk mantan kepala desa atau pemerintah setempat mengenai keberadaan pabrik rokok Nexus di Palengaan.

Berita Terkait

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar
Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 08:36 WIB

16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page