Sindikat Mafia Rokok Sumenep Diduga Cuci Uang Haram Lewat WarKop dan Turnamen!

- Reporter

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP– Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep dengan tegas membongkar praktik haram mafia pita cukai yang memanfaatkan ratusan perusahaan rokok (PR) terdaftar namun non-aktif di Kabupaten Sumenep, Minggu (18/5).

dari 106 PR Sigaret Kretek Tangan (SKT), hanya segelintir yang benar-benar beroperasi. Ratusan PR lainnya diduga kuat menjadi alat kejahatan, melakukan penebusan pita cukai secara rutin hanya untuk diperjualbelikan kepada jaringan mafia asal Pasuruan.

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menyatakan indikasi kuat adanya pembiaran, bahkan keterlibatan oknum Bea Cukai Madura dalam praktik ilegal yang telah berlangsung lama ini.

“Kami menduga kuat ada peran serta dari Bea Cukai Madura. Mustahil mafia dengan inisial M asal Pasuruan dapat dengan leluasa membeli pita cukai dari PR Sumenep tanpa sepengetahuan mereka!” serunya dengan nada geram.

Praktik keji ini diduga dilakukan dengan modus operandi yang sistematis. Pabrik rokok fiktif didirikan hanya sebagai formalitas untuk mendapatkan kuota penebusan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) dari Bea Cukai Madura.

Anehnya, pabrik-pabrik ini disinyalir tidak memiliki aktivitas produksi yang sesungguhnya, bahkan tanpa adanya stok tembakau. Pita cukai yang ditebus dengan mudah ini kemudian diperdagangkan secara ilegal, bahkan disinyalir sampai ke wilayah Sidoarjo dan Pasuruan.

Lebih lanjut, Dear Jatim menyoroti indikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uangnya (TPPU) yang dilakukan oleh jaringan mafia ini.

Keuntungan fantastis dari penjualan pita cukai ilegal, yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per bulan per perusahaan fiktif, diduga kuat disalurkan untuk membuka berbagai usaha seperti warung kopi, jual daging sapi, hingga penyelenggaraan turnamen. Langkah ini jelas bertujuan untuk menyamarkan asal-usul uang haram tersebut.

“Kami mendesak Polda Jawa Timur, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kami sudah masukin Dumas”

Dear Jatim juga akan menyerahkan daftar inisial puluhan PR di Sumenep yang diduga terlibat dalam praktik kotor ini kepada pihak berwajib, meliputi:

PR. RJW, PR. DRT, PR. A FN, PR. AP, PR. P4rJu93, PR. WDS, PR. KLJ, PR. SNK, PR. EP, PR. PD, PR. YS, PR. SJaya, PR. MGC, PR. KPB, PR. SNJ, PR. PSD, PR. MI, PR. PGBiru, PR. GC99, PR. WD S, PR. RT, PR. HS, PR. MLP, PR. S, PR. G, PR. BM, PR. PM PR. RJ, PR. CL, PR. DS, PR. CRA, PR. TK, PR. PA, PR, SJM, Pr. RA, PR. CPIndah, PR. CL, PR. RA, PR. CPI, PR. EP, PR. KS, PR. DP, PR. KB, PR. DS, PR. BM, PR. TK dan PR. BMJAbadi.

Dear Jatim mendesak Bea Cukai Madura untuk segera melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap seluruh pabrik rokok di wilayahnya.”pungkas Mahbub.

Berita Terkait

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK
Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Berita Terbaru