Rokok Ilegal Merk Nexus Marak di Madura, Bea Cukai Madura Minim Klarifikasi

- Reporter

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bea Cukai Madura

Kantor Bea Cukai Madura

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal bermerek Nexus tanpa pita cukai di wilayah Pamekasan dan Sumenep, Madura, semakin mengkhawatirkan, Jum’at (16/5).

Praktik ilegal ini diduga kuat melibatkan oknum anak anggota DPRD Kabupaten Pamekasan aktif, yang sampai saat ini pihak bea cukai seolah bungkam, entah ada apa masih terus media dalami.

Dari penelusuran tim redaksi, produksi dan distribusi rokok Nexus dilakukan secara sistematis. Sosok yang diduga menjadi aktor utama dalam jejaring ini adalah seorang anggota DPRD aktif yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala desa tiga periode di Desa Palengaan Laok, Pamekasan.

Informasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa peredaran rokok ilegal tersebut memiliki dukungan dari pihak berpengaruh, sehingga mampu berjalan lancar dan masif tanpa hambatan berarti di lapangan.

Menanggapi pemberitaan ini, Bea Cukai Madura akhirnya memberikan respon pada Kamis (15/5). Namun, jawaban yang diberikan dinilai normatif dan belum menyentuh substansi dugaan pelanggaran.

Pihak Bea Cukai hanya menyampaikan bahwa laporan yang diterima akan diteruskan kepada bagian terkait.

“Terima kasih laporannya akan kami sampaikan kepada bagian terkait,” demikian bunyi pernyataan singkat yang disampaikan pihak Bea Cukai Madura.

Meski sudah diberitakan luas, hingga kini belum ada klarifikasi lanjutan maupun langkah konkret dari otoritas terkait dalam menindak dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Padahal, praktik distribusi rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Negara dirugikan dari sisi penerimaan, sementara industri rokok legal yang taat aturan pun ikut terdampak.

Publik kini menanti sikap tegas dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum. Jika tidak ada tindakan nyata, kekhawatiran masyarakat akan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang melibatkan elite daerah bukan tidak berdasar.

Berita Terkait

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar
Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 08:36 WIB

16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page