Rokok Ilegal Merk Selancar Diduga Diproduksi di Desa Bragung 

- Reporter

Senin, 31 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

TimesIn, Sumenep – Peredaran rokok ilegal/bodong di Kabupaten Sumunep kian merajalela. Salah satu yang peredarannya cukup massif adalah rokok merk Selancar yang diduga diproduksi di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura. Senin (31/3).

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

Cara yang dilakukan oknum pengusaha tersebut cukup unik, rokok tersebut diproduksi dengan cara menumpang di tempat pengusaha rokok lain.

Farid sapaan akrabnya, menyampaikan tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Bea Cukui turut memberikan andil dari maraknya rokok ilegal di wilayah Bumi Sumekar.

“Anehnya pihak Bea cukai seolah tutup mata dan pura-pura tudak tahu prihal predaran rokok  yang tdk dilekati  pita cukai/bodong ini,” kata Farid.

Lemahnya pengawasan dari stekholder terhadal hal ini, kata Farid membuat para oknum nakal ini, tidak akan takut dan jera untuk terus mengangkangi aturan.

Pelanggaran yang jelas terjadi di depan mata ini, menunjukkan Bea Cukai tidak bernar-benar serius dalam memberantas rokok ilegal.

“Rokok-rokok ini tidak hanya diproduksi tanpa pita cukai, tetapi juga beredar begitu saja tanpa ada kendala dari pihak berwenang, termasuk Bea Cukai. Padahal, jika mengacu pada aturan, hal ini sudah jelas melanggar hukum,” ungkap Farid, yang selama ini dikenal getol menyoroti peredaran rokok ilegal. Senin (31/3/2025).

Farid juga mnyampaikan, apabila pihaknya diminta untuk mendampingi serta mengawal, pihakknya akan memberikan informasi yang lengkap mengenai lokasi produksi dan/atau gudang nakal yang terlibat.

“Jika pihak beacukai madura butuh petunjuk lokasi Gudang/PR, kami siap memberikan secara rinci, karena produksi rokok bodong ini, berpotensi  merugikan negara sampai puluhan miliar tiap bulanya, bisa sampai ratusan miliar,” tegas mantan aktivis PMII itu.

Berita Terkait

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap
Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Alam Sumenep Terus Dikeruk, Galian C Menjamur di Tiga Kecamatan, Siapa Membiarkan?
Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru

Berita Terbaru