Rokok Ilegal Merk Selancar Diduga Diproduksi di Desa Bragung 

- Reporter

Senin, 31 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

TimesIn, Sumenep – Peredaran rokok ilegal/bodong di Kabupaten Sumunep kian merajalela. Salah satu yang peredarannya cukup massif adalah rokok merk Selancar yang diduga diproduksi di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura. Senin (31/3).

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

Cara yang dilakukan oknum pengusaha tersebut cukup unik, rokok tersebut diproduksi dengan cara menumpang di tempat pengusaha rokok lain.

Farid sapaan akrabnya, menyampaikan tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Bea Cukui turut memberikan andil dari maraknya rokok ilegal di wilayah Bumi Sumekar.

“Anehnya pihak Bea cukai seolah tutup mata dan pura-pura tudak tahu prihal predaran rokok  yang tdk dilekati  pita cukai/bodong ini,” kata Farid.

Lemahnya pengawasan dari stekholder terhadal hal ini, kata Farid membuat para oknum nakal ini, tidak akan takut dan jera untuk terus mengangkangi aturan.

Pelanggaran yang jelas terjadi di depan mata ini, menunjukkan Bea Cukai tidak bernar-benar serius dalam memberantas rokok ilegal.

“Rokok-rokok ini tidak hanya diproduksi tanpa pita cukai, tetapi juga beredar begitu saja tanpa ada kendala dari pihak berwenang, termasuk Bea Cukai. Padahal, jika mengacu pada aturan, hal ini sudah jelas melanggar hukum,” ungkap Farid, yang selama ini dikenal getol menyoroti peredaran rokok ilegal. Senin (31/3/2025).

Farid juga mnyampaikan, apabila pihaknya diminta untuk mendampingi serta mengawal, pihakknya akan memberikan informasi yang lengkap mengenai lokasi produksi dan/atau gudang nakal yang terlibat.

“Jika pihak beacukai madura butuh petunjuk lokasi Gudang/PR, kami siap memberikan secara rinci, karena produksi rokok bodong ini, berpotensi  merugikan negara sampai puluhan miliar tiap bulanya, bisa sampai ratusan miliar,” tegas mantan aktivis PMII itu.

Berita Terkait

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum
16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih
Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep
Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar
Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pengusaha Rokok Terkait Dugaan Suap Cukai
Aktivis Dear Jatim Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep ke Polda Jatim

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Menyoal Predator Pencabulan Santri; Antara efek Jera dan Supremasi Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 08:36 WIB

16 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Belum Ditahan, KPK Dinilai Tebang Pilih

Senin, 20 April 2026 - 18:36 WIB

Usai Dimintai Keterangan, Dear Jatim Minta Polda Jawa Timur Tindak Lanjuti Laporan Indikasi Korupsi Dinas PUTR Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 10:23 WIB

Membeku di Meja Penyelidikan: Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Jadi Tanda Tanya Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Kriminalitas, Kerusakan Lingkungan, dan Korupsi di Sumenep Jadi Sorotan Presma Universitas Wiraraja

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page