Soal Viralnya Kasus Gus Miftah, Begini Tanggapan Gus Baha

- Wartawan

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Baha menanggapi viralnya kasus yang menimpa gus Miftah.

Gus Baha menanggapi viralnya kasus yang menimpa gus Miftah.

YOGYAKARTA – Kasus yang menimpa Gus Miftah karena mengolok-olok penjual es teh saat ceramah menjadi perhatian banyak pihak di tanah air.

Gara-gara omongan kasarnya itu, banyak pihak meragukan status Gus yang melekat pada nama Miftah Maulana Habiburrahman.

Karena menjadi viral, masalah Gus Miftah ini ditanyakan ke Gus Baha. Ini terjadi kala Gus Baha mengisi acara ngaji bareng di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Kamis (5/12/2024).

Seorang penanya mengatakan, hari ini sedang  viral berita seorang Gus yang berceramah dengan kalimat kurang baik.

“Mungkin diniatkan guyon tapi malah melukai hati orang lain. Tapi masyaallah, Gus Baha guyon tapi nggak pernah melukai hati orang lain. Pertanyaan saya Gus, sebenarnya sejarah panggilan Gus ini seperti apa?” tanya pria tersebut.

Menurut dia, apakah sebutan Gus itu hanya dimaknai sebagai anak kiai atau mantu kiai, atau bahkan bukan siapa-siapa bisa dipanggil Gus?

“Sehingga misalkan kita berlomba-lomba menjadi Gus bareng-bareng. Dan apakah ini hanya di Jawa saja? Sejarahnya sebenarnya apa?” tanya dia lagi.

Gus Baha merespons pertanyaan orang tersebut. Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA di Narukan, Rembang, Jawa Tengah, ini menganggap pertanyaan orang tersebut provokatif.

“Ini yang provokatif dulu. Semoga diampuni oleh Allah Taala. Begini, satu tuh saya ndak medsosan tapi dengar-dengar laporan macem-macem tentang sekian pihak,” kata Gus Baha dikutip dari Youtube Universitas Islam Indonesia.

Gus Baha lalu menceritakan kisah Nabi Musa salat istisqa tapi tidak dikabulkan Allah SWT. Ternyata ini terjadi karena ada seorang provokator di majelis Nabi Musa.

“Kata Allah, di komunitas kamu itu ada tukang adu-adu, provokator. Maka kamu doa kaya apa tetap ga akan Saya ijabahi,” terang Gus Baha.

Nabi Musa lalu meminta kepada Allah untuk memberitahu siapa provokator itu dan akan ia usir dari majelisnya agar doanya dikabulkan.

“Jawabnya Allah itu lucu. Saya ini mengharamkan namimah (adu domba). Kalau saya menunjuk orang itu berarti saya juga Nammah (provokator). Intinya Allah mengabaikan sekian peristiwa nammah. Jadi kalau pertayaan provokatif kaya-kaya gitu pasti diabaikan Allah SWT karena nanti repot itu, memang saya termasuk Gus yang asli jelas kalau itu,” ujar Gus Baha.

Gus Baha pun tak mau menjawab pertanyaan orang tersebut dan langsung menjawab pertanyaan dengan tema lain.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

Senin, 16 Juni 2025 - 16:38 WIB

Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Senin, 16 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB