ZERO.CO.ID, SUMENEP – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025 di Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kembali memicu gelombang protes. Aktivis pemerhati desa, Zainul, menilai terdapat indikasi kuat praktik bancakan anggaran dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa.
Berdasarkan dokumen resmi sistem monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Desa Saroka menerima alokasi DD senilai Rp823.131.000. Namun, LPJ desa hanya mencatat Rp488.939.814. Selisih sekitar Rp334 juta itu, menurut Zainul, bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi permainan anggaran yang terstruktur.
“Ini bukan kelalaian. Ada uang rakyat yang hilang, dan ini bukan pertama kalinya terjadi di desa ini,” tegas Zainul, Selasa (18/11/2025).
Warga Desa Saroka mengaku resah karena laporan penggunaan anggaran jarang disosialisasikan. “Kita tidak pernah tahu berapa anggaran desa dan dipakai apa saja. Tiba-tiba muncul masalah seperti ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut nama.
Minimnya transparansi dalam perencanaan dan pelaporan anggaran menjadi sorotan utama. Zainul menegaskan akan membawa dugaan penyimpangan ini ke KPK dan mengawal prosesnya hingga tuntas.
“Saya pastikan ini akan saya bawa ke KPK. Dana desa itu amanah publik, bukan warisan untuk dibagi-bagi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah Desa Saroka belum memberikan klarifikasi resmi terkait selisih anggaran tersebut. Zainul berharap penyelidikan KPK dapat berjalan objektif dan profesional, serta pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara hukum.






