Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi

- Reporter

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Zero.co.id, Sumenep – Seorang warga Bluto, Moh. Latif Syarifuddin (30), menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas sebagai pengantar paket. Peristiwa terjadi pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 11.50 WIB, di Dusun Negara, Desa Bunbungan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Kejadian bermula saat korban mengantarkan paket ke rumah seorang warga berinisial YSD, yang juga menjabat sebagai Pendamping Desa di Kecamatan Gayam. Setelah sempat berbincang mengenai keterlambatan pengiriman, korban melanjutkan perjalanan. Namun tak jauh dari lokasi, tepatnya di dekat rumah warga bernama Sudarsono, korban tiba-tiba dihentikan oleh YSD dan diduga langsung dipukuli serta dibanting ke tanah.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Bluto dengan nomor LP/B/13/XI/2025/SPKT/POLSEK BLUTO/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Kuasa Hukum korban, Mahbub Junaidi, S.H. dari HBB Law Firm & Partners, mendesak Koordinator Wilayah Pendamping Desa maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap YSD, termasuk pemberhentian dari jabatan pendamping desa.

Mahbub juga menegaskan tuntutannya kepada Polsek Bluto agar kasus ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan tersangka ditetapkan tanpa penundaan.

“Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Hukum harus ditegakkan secara tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Mahbub.

Dilansir dari media SuaraPers.net, Kapolsek Bluto, Iptu Agus Sugito, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemanggilan saksi di lokasi kejadian. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan melalui bagian Humas Polsek Bluto,” jelas Agus, Jumat (28/11/2025).

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas bagi aparat yang seharusnya melindungi warga, bukan malah menjadi pelaku kekerasan.

Berita Terkait

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Berita Terbaru