Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi

- Reporter

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Zero.co.id, Sumenep – Seorang warga Bluto, Moh. Latif Syarifuddin (30), menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas sebagai pengantar paket. Peristiwa terjadi pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 11.50 WIB, di Dusun Negara, Desa Bunbungan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Kejadian bermula saat korban mengantarkan paket ke rumah seorang warga berinisial YSD, yang juga menjabat sebagai Pendamping Desa di Kecamatan Gayam. Setelah sempat berbincang mengenai keterlambatan pengiriman, korban melanjutkan perjalanan. Namun tak jauh dari lokasi, tepatnya di dekat rumah warga bernama Sudarsono, korban tiba-tiba dihentikan oleh YSD dan diduga langsung dipukuli serta dibanting ke tanah.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Bluto dengan nomor LP/B/13/XI/2025/SPKT/POLSEK BLUTO/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Kuasa Hukum korban, Mahbub Junaidi, S.H. dari HBB Law Firm & Partners, mendesak Koordinator Wilayah Pendamping Desa maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap YSD, termasuk pemberhentian dari jabatan pendamping desa.

Mahbub juga menegaskan tuntutannya kepada Polsek Bluto agar kasus ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan tersangka ditetapkan tanpa penundaan.

“Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Hukum harus ditegakkan secara tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Mahbub.

Dilansir dari media SuaraPers.net, Kapolsek Bluto, Iptu Agus Sugito, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemanggilan saksi di lokasi kejadian. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan melalui bagian Humas Polsek Bluto,” jelas Agus, Jumat (28/11/2025).

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas bagi aparat yang seharusnya melindungi warga, bukan malah menjadi pelaku kekerasan.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB