Kurir di Bluto Dianiaya, Pelaku Ternyata Pendamping Desa; Kuasa Hukum Desak Tindakan Tegas Kemendes dan Polisi

- Reporter

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Zero.co.id, Sumenep – Seorang warga Bluto, Moh. Latif Syarifuddin (30), menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas sebagai pengantar paket. Peristiwa terjadi pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 11.50 WIB, di Dusun Negara, Desa Bunbungan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Kejadian bermula saat korban mengantarkan paket ke rumah seorang warga berinisial YSD, yang juga menjabat sebagai Pendamping Desa di Kecamatan Gayam. Setelah sempat berbincang mengenai keterlambatan pengiriman, korban melanjutkan perjalanan. Namun tak jauh dari lokasi, tepatnya di dekat rumah warga bernama Sudarsono, korban tiba-tiba dihentikan oleh YSD dan diduga langsung dipukuli serta dibanting ke tanah.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Bluto dengan nomor LP/B/13/XI/2025/SPKT/POLSEK BLUTO/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Kuasa Hukum korban, Mahbub Junaidi, S.H. dari HBB Law Firm & Partners, mendesak Koordinator Wilayah Pendamping Desa maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap YSD, termasuk pemberhentian dari jabatan pendamping desa.

Mahbub juga menegaskan tuntutannya kepada Polsek Bluto agar kasus ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan tersangka ditetapkan tanpa penundaan.

“Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Hukum harus ditegakkan secara tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Mahbub.

Dilansir dari media SuaraPers.net, Kapolsek Bluto, Iptu Agus Sugito, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemanggilan saksi di lokasi kejadian. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan melalui bagian Humas Polsek Bluto,” jelas Agus, Jumat (28/11/2025).

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas bagi aparat yang seharusnya melindungi warga, bukan malah menjadi pelaku kekerasan.

Berita Terkait

PT. Farobi Wisata Berikan Umrah Gratis Pada Santri Berprestasi di Milad ke-38 Ponpes Darul Ulum Sumber Kuning
Agik Nur Efendi, Dosen UIN Madura, Jadi Wisudawan Terbaik S3 Unesa
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU
Jamsta 2026: Pramuka Mambaul Hikmah Borong Juara Umum dan Trophy Champion
PMH Apresiasi Jamsta 2026, Jambore Swasta yang Menghidupkan Semangat Kepramukaan
Konsep Modern dan Menu Variatif, Palm Cafe & Resto Curi Perhatian Warga Sumenep
Cuma Menggelar Seminar, Anggaran Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Sumenep Tembus Ratusan Juta Rupiah
Cetak Karcis Parkir Telan Rp281 Juta, Kebijakan Pemkab Sumenep Disorot

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:04 WIB

PT. Farobi Wisata Berikan Umrah Gratis Pada Santri Berprestasi di Milad ke-38 Ponpes Darul Ulum Sumber Kuning

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:11 WIB

Agik Nur Efendi, Dosen UIN Madura, Jadi Wisudawan Terbaik S3 Unesa

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:37 WIB

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:13 WIB

PMH Apresiasi Jamsta 2026, Jambore Swasta yang Menghidupkan Semangat Kepramukaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:24 WIB

Konsep Modern dan Menu Variatif, Palm Cafe & Resto Curi Perhatian Warga Sumenep

Berita Terbaru