Zero.co.id, Sumenep – Penanganan dugaan penganiayaan terhadap kurir SPX, Moh. Latif Syarifuddin, terus menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025, di Dusun Negara, Desa Bumbungan, Kecamatan Bluto, kini memasuki fase penanganan yang semakin serius oleh aparat penegak hukum.
Kapolsek Bluto AKP Agus Sugito, S.H., M.H., memastikan bahwa pihaknya telah menjalankan proses hukum sesuai standar operasional (SOP). Setelah laporan polisi diterima, Polsek Bluto langsung melakukan rangkaian klarifikasi terhadap sejumlah saksi dan korban serta mengarahkan korban untuk melakukan visum sebagai dasar penguatan alat bukti.
“Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum warga Bumbungan sudah kami tangani sesuai SOP. Setelah laporan polisi kami terima, kami mengarahkan korban untuk melakukan visum dan melakukan klarifikasi terhadap saksi serta korban,” jelas Kapolsek, Minggu (07/12/25).
Kapolsek juga membenarkan bahwa korban sempat dirawat di Puskesmas Bluto dan tidak mampu melakukan aktivitas karena kondisi fisiknya pasca dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, korban sempat dirawat di Puskesmas dan tidak bisa melakukan aktivitas. Kondisi itu juga menjadi bagian dari pertimbangan kami dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Terkait kehadiran terlapor, Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi. Namun, terlapor tidak hadir dengan alasan masih menunggu penasehat hukumnya.
“Kami tidak akan mengulur-ulur waktu. Jika terlapor tetap tidak hadir dan menurut kami sudah ada unsur pidananya, besok kami ajukan gelar perkara di Polres agar dinaikkan ke penyidikan. Kami juga akan mencantumkan ketidakhadiran terlapor dalam undangan klarifikasi tersebut,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa apabila perkara resmi naik ke tahap penyidikan, pihaknya siap mengambil langkah tegas.
“Jika nanti sudah naik sidik, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan secepatnya menetapkan tersangka. Jika tidak ada iktikad baik, kami akan melakukan upaya kepolisian seperti penangkapan, penyitaan, maupun penahanan,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian.
“Kami bekerja sesuai aturan. Mohon masyarakat bersabar. Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional.”
Perwakilan Kuasa Hukum korban, Mahbub Junaidi, S.H., memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan ketegasan Polsek Bluto dalam menangani kasus yang mendapat perhatian luas tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesionalisme Kapolsek Bluto beserta jajarannya. Respons cepat ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tuturnya.
Kasus ini terus berkembang, dan publik kini menantikan tindak lanjut kepolisian terkait penetapan tersangka dan proses penyidikan lebih lanjut.






