Zero.co.id, Sumenep — Pelaksanaan dua program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025 di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan tajam. Aktivis Dear Jatim menduga, proyek tersebut sarat rekayasa sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, bahkan disebut-sebut dikendalikan langsung oleh kepala desa.
Muhammad Sutrisno, aktivis Dear Jatim, mengungkapkan sejumlah temuan yang mencemaskan di lapangan, khususnya pada proyek rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi di dua lokasi: HIPPA Polai Sejahtera dan P3A Makmur Sentosa.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis. Pemasangan batu pada saluran irigasi dilakukan tanpa lantai kerja yang semestinya, dan adukan semen-pasirnya diduga jauh dari spesifikasi yang ditentukan,” tegas Sutrisno kepada Zero.co.id, Rabu (12/11/2025).
Tak hanya itu, Sutrisno juga menyebut adanya dugaan penarikan ‘fee proyek’ hingga mencapai 30 persen dari total anggaran — sebuah praktik yang jelas menyalahi prinsip swakelola masyarakat yang menjadi ruh utama program P3-TGAI.
Dua program tersebut tercatat dalam data Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur, masing-masing dengan nilai anggaran Rp195 juta per lokasi dan tambahan Rp30 juta dana pendampingan, sesuai keputusan Kementerian PUPR. Namun, menurut pengakuan warga setempat, proyek itu bukan murni aspirasi petani, melainkan hasil “desain politik” oleh oknum kepala desa.
“Nama warga hanya dipinjam sebagai formalitas. Dari awal sudah diatur kepala desa. Aneh saja, satu desa bisa dapat dua program sekaligus, padahal banyak desa lain tidak kebagian,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivis Dear Jatim juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak pendamping program, yang dinilai tutup mata terhadap dugaan penyimpangan di lapangan.
“Pendampingnya seolah tidak berfungsi. Padahal ada dana Rp30 juta untuk mendampingi pelaksanaan. Tapi hasil pekerjaannya tipis, kualitas rendah, dan berpotensi cepat rusak. Kami minta auditor internal turun langsung ke Desa Juluk,” ujar Sutrisno.
Berdasarkan ketentuan resmi Kementerian PUPR, program P3-TGAI adalah bantuan langsung kepada kelompok petani pemakai air (P3A/GP3A/IP3A) untuk memperbaiki jaringan irigasi secara swakelola, bukan proyek yang boleh dipihak-ketigakan atau dikendalikan oleh pejabat desa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Juluk Taufiqur Rahman enggan memberikan keterangan rinci.
“Saya masih sibuk, ada acara pernikahan anak saya. Nanti konfirmasi ke balai desa saja ya,” jawabnya singkat.
Aktivis Dear Jatim menegaskan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Sumenep, dengan harapan ada tindakan tegas terhadap praktik manipulatif yang mencederai semangat program pemerintah.
“P3-TGAI ini program untuk rakyat, bukan ladang bancakan elit desa,” pungkas Sutrisno dengan nada geram.






