Inisial MA Disebut Dalam Potongan BAP Tersangka Korupsi BSPS Sumenep

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor DPRD Jawa Timur

Foto : Kantor DPRD Jawa Timur

Zero.co.id, Sumenep – Nama inisal MA, yang kini diduga menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur, muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, BAP tersangka RP mengungkapkan beberapa rincian terkait mekanisme pemotongan dana bantuan. Ia menyebutkan bahwa pengajuan program BSPS dilakukan sejak 2022 hingga 2024, dan pemotongan dana dari kepala desa bervariasi antara Rp1,4 juta hingga Rp7,5 juta. Komitmen hasil pemotongan diberikan kepada pengusul, oknum pendamping, oknumkepala desa, oknum LSM/media, dinas, dan Korkab, serta beberapa kepala desa yang tidak menerima apapun, hanya membantu warganya sendiri.

Tersangka RP menegaskan bahwa beberapa nama pengusul lain juga terlibat, termasuk HW, WD, AM, FJ, dan HS. Menurut BAP, HS disebut memberikan sebagian dana kepada MA Tenaga Ahli (TA) pusat, sementara pengusul lainnya disalurkan ke AHM. Besaran pemotongan untuk tiap penerima bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per kepala desa.

Muhammad Sutrisno, aktivis dari Dear Jatim, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera mengembangkan penyidikan dan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk nama-nama yang disebut dalam BAP.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp26,32 miliar. Penetapan tersangka dilakukan bertahap: empat tersangka pertama ditetapkan pada Oktober 2025, satu tambahan pada November 2025, dan tersangka keenam mantan Tenaga Ahli Anggota DPR RI periode 2019–2024 ditetapkan pada Januari 2026.

Berita Terkait

Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas
Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan
Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap
AMPD Tagih Klarifikasi Kemenag, Diamnya Pemerintah Dinilai Perpanjang Polemik Pengisian Jabatan Strategis
Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Alam Sumenep Terus Dikeruk, Galian C Menjamur di Tiga Kecamatan, Siapa Membiarkan?
Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar, Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak Juli 2026, Kasus Pembobolan SDN Banyubulu 3 Belum Juga Terungkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:42 WIB

AMPD Tagih Klarifikasi Kemenag, Diamnya Pemerintah Dinilai Perpanjang Polemik Pengisian Jabatan Strategis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat jadi PR Kapolres Pamekasan yang Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:27 WIB

Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial

Berita Terbaru