Polres Sumenep Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Dua Bulan

- Reporter

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Rivanda saat menyampaikan keberhasilan Polres Sumenep mengungkap 18 kasus kriminal.

AKBP Rivanda saat menyampaikan keberhasilan Polres Sumenep mengungkap 18 kasus kriminal.

SUMENEP – Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Sumenep berhasil membongkar 18 kasus tindak pidana, mulai dari penipuan umrah, KDRT, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik premanisme.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, membeberkan capaian itu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Rabu (28/5).

Ia menegaskan, seluruh pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus siaga menindak berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Sumenep.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terlindungi, dan percaya terhadap institusi kepolisian,” ujar AKBP Rivanda.

Ia menyoroti persoalan premanisme yang masih meresahkan masyarakat. Menurutnya, Polres Sumenep akan memperkuat penegakan hukum terhadap praktik-praktik intimidatif yang mengganggu ketentraman warga.

“Pemberantasan premanisme adalah bagian dari upaya menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan, sebagaimana tertuang dalam visi Presiden melalui program Asta Cita. Kami di Polres Sumenep berkomitmen untuk menjalankan amanah ini secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

Langkah tegas Polres Sumenep ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya hukum yang tegas namun adil.

Rivanda memastikan, institusinya tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di tengah masyarakat.

Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap dukungan masyarakat dan media massa. Menurutnya, sinergi ini menjadi elemen penting dalam memperkuat kesadaran hukum dan mendukung keberhasilan aparat di lapangan.

“Sinergi dengan media merupakan bagian integral dalam menyampaikan informasi yang akurat serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” tambahnya.

Konferensi pers ini sekaligus menjadi penegas bahwa Polres Sumenep tidak hanya responsif, tetapi juga transparan dalam menangani kasus hukum.

Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban terus dikuatkan sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat Sumenep.

Berita Terkait

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU
Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban
Tak Respon Konfirmasi Jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tidak Transparan Soal Dugaan Kasus Pokir
KUHP Baru Resmi Berlaku, Hubungan Seks di Luar Nikah Terancam Pidana
Nama AK Mencuat dalam Skandal BSPS Sumenep, Diduga Terima Rp100 Juta dari Tersangka
Kurir SPX di Kecamatan Bluto dan Pendamping Desa Saling Lapor, Polisi Lakukan Pendalaman
Polres Sumenep Masih Bungkam, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Tak Kunjung Tetapkan Tersangka
Kasi Humas Polres Sumenep Akui Kasus Kekerasan Anak Naik Penyidikan, Tapi Diam Saat Ditanya Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:37 WIB

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:31 WIB

Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:55 WIB

Tak Respon Konfirmasi Jurnalis, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dinilai Tidak Transparan Soal Dugaan Kasus Pokir

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:08 WIB

KUHP Baru Resmi Berlaku, Hubungan Seks di Luar Nikah Terancam Pidana

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:42 WIB

Nama AK Mencuat dalam Skandal BSPS Sumenep, Diduga Terima Rp100 Juta dari Tersangka

Berita Terbaru