Korban Penganiayaan Oknum PM di Bali Kehilangan Pekerjaan, Diduga Akibat Intimidasi

- Reporter

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban penganiayaan oleh oknum anggota PM di Bali, dikabarkan di keluarkan dari tempat kerjanya, diduga ada intimidasi. (Foto: Doc. Ilustrasi by AI

Ilustrasi korban penganiayaan oleh oknum anggota PM di Bali, dikabarkan di keluarkan dari tempat kerjanya, diduga ada intimidasi. (Foto: Doc. Ilustrasi by AI

BALI – Fakta baru kembali mencuat dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Militer (PM) berinisial H terhadap seorang wanita yang disebut sebagai simpanannya.

Informasi yang beredar menyebutkan, korban mengalami intimidasi setelah kejadian di tempat karaoke, yang menyebabkan dirinya diberhentikan dari tempat kerja.

Namun, tindakan intimidasi itu bukan dilakukan langsung oleh H, melainkan oleh beberapa orang yang diduga merupakan suruhannya.

Tekanan yang dilakukan para suruhan itu disebut cukup kuat hingga akhirnya pihak tempat kerja mengambil keputusan untuk memberhentikan korban.

Hal ini menambah panjang rentetan tekanan yang dialami korban sejak kasus penganiayaan di toilet karaoke mencuat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi TimesIN masih berupaya melakukan klarifikasi kepada manajemen tempat korban bekerja, serta mencoba menghubungi korban untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait dugaan intimidasi tersebut.

Sebelumnya, korban mengaku telah dianiaya oleh H setelah mereka melakukan hubungan intim di toilet salah satu karaoke kawasan By Pass Ngurah Rai, Bali. Kepada media, korban menunjukkan bekas luka yang diduga akibat kekerasan fisik.

Publik kini menanti kejelasan: apakah dugaan intimidasi ini benar adanya? Dan jika iya, apakah pihak-pihak yang terlibat akan bertanggung jawab?

 

Berita Terkait

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Jule Diamankan Polisi Terkait Penggunaan Vape Mengandung Etomidate
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan
Sabu 0,32 Gram Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba di Kangean
Purbaya Dicopot, Pernyataan Noel soal “Anjing Liar” Kembali Mengemuka

Korban Penganiayaan Oknum PM di Bali Kehilangan Pekerjaan, Diduga Akibat Intimidasi

- Reporter

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban penganiayaan oleh oknum anggota PM di Bali, dikabarkan di keluarkan dari tempat kerjanya, diduga ada intimidasi. (Foto: Doc. Ilustrasi by AI

Ilustrasi korban penganiayaan oleh oknum anggota PM di Bali, dikabarkan di keluarkan dari tempat kerjanya, diduga ada intimidasi. (Foto: Doc. Ilustrasi by AI

BALI – Fakta baru kembali mencuat dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Militer (PM) berinisial H terhadap seorang wanita yang disebut sebagai simpanannya.

Informasi yang beredar menyebutkan, korban mengalami intimidasi setelah kejadian di tempat karaoke, yang menyebabkan dirinya diberhentikan dari tempat kerja.

Namun, tindakan intimidasi itu bukan dilakukan langsung oleh H, melainkan oleh beberapa orang yang diduga merupakan suruhannya.

Tekanan yang dilakukan para suruhan itu disebut cukup kuat hingga akhirnya pihak tempat kerja mengambil keputusan untuk memberhentikan korban.

Hal ini menambah panjang rentetan tekanan yang dialami korban sejak kasus penganiayaan di toilet karaoke mencuat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi TimesIN masih berupaya melakukan klarifikasi kepada manajemen tempat korban bekerja, serta mencoba menghubungi korban untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait dugaan intimidasi tersebut.

Sebelumnya, korban mengaku telah dianiaya oleh H setelah mereka melakukan hubungan intim di toilet salah satu karaoke kawasan By Pass Ngurah Rai, Bali. Kepada media, korban menunjukkan bekas luka yang diduga akibat kekerasan fisik.

Publik kini menanti kejelasan: apakah dugaan intimidasi ini benar adanya? Dan jika iya, apakah pihak-pihak yang terlibat akan bertanggung jawab?

 

Berita Terkait

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Jule Diamankan Polisi Terkait Penggunaan Vape Mengandung Etomidate
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan
Sabu 0,32 Gram Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba di Kangean
Purbaya Dicopot, Pernyataan Noel soal “Anjing Liar” Kembali Mengemuka

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Minggu, 20 September 2026 - 09:56 WIB

Jule Diamankan Polisi Terkait Penggunaan Vape Mengandung Etomidate

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB