ZERO. CO. ID, SUMENEP – Berbekal informasi masyarakat, Polsek Nonggunong, Polresta Sumenep, mengungkap dugaan
kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Parapat, Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Sabtu (17/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AP (25), warga Kecamatan Nonggunong. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,30 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah jalan desa di Dusun Parapat. Menindaklanjuti informasi itu, empat personel Polsek Nonggunong diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan AP dan melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara narkotika.
Kapolsek Nonggunong, Ipda Taufik Rahman, mengatakan barang bukti yang diamankan meliputi satu plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 0,30 gram, satu lembar tisu putih, bekas bungkus rokok, tiga unit telepon genggam merek Vivo, satu bungkus rokok berisi tiga batang rokok, satu korek gas berwarna biru, serta uang tunai Rp5.000.
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam-kuning yang tidak dilengkapi pelat nomor maupun dokumen kendaraan.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolsek Nonggunong pada Minggu (18/10/2026).
Setelah diamankan, AP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Nonggunong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan laporan kepolisian, AP mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya.
Laporan kepolisian juga menyebutkan bahwa AP pernah menjalani proses hukum dalam perkara narkotika pada 2024. Riwayat perkara tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentano mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui pemberian informasi kepada aparat penegak hukum diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep.
Penulis : Mat Juhri
Editor : Abd Ghafur






