Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

- Reporter

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggaran publikasi media Disbudporapar Sumenep Tahun 2026 mencapai Rp126,2 juta

Foto: Anggaran publikasi media Disbudporapar Sumenep Tahun 2026 mencapai Rp126,2 juta

ZERO.CO.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) mengalokasikan anggaran publikasi media pada Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp126,2 juta.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, sedikitnya terdapat tiga paket pengadaan jasa publikasi yang telah diumumkan, yakni Media Online senilai Rp110 juta dengan volume 220 publikasi, Media Cetak Mingguan sebesar Rp15 juta untuk 12 kali penerbitan, serta Media Radio senilai Rp1,2 juta dengan volume empat kali siaran.

Ketiga paket tersebut menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 dan tercatat berada di bawah Satuan Kerja Disbudporapar Kabupaten Sumenep.

Besarnya anggaran publikasi itu pun menjadi perhatian publik. Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah, penggunaan anggaran untuk publikasi dinilai harus dilakukan secara transparan, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi ruang promosi kegiatan pemerintah.

Selain itu, mekanisme pemilihan media penerima kerja sama juga diharapkan mengedepankan prinsip keterbukaan, objektivitas, dan tidak diskriminatif agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap media tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi ZERO.CO.ID masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sumenep guna memperoleh penjelasan mengenai dasar perhitungan anggaran, mekanisme penentuan media yang akan bekerja sama, serta indikator keberhasilan program publikasi tersebut.

ZERO.CO.ID akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Gift TikTok Purbaya Kembali Disorot, Pengamat Minta KPK Beri Klarifikasi
26 Tahun FKMSB, PAB 2026 Jadi Ujian Regenerasi Organisasi
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan
Sembilan Tuntutan GMS Menghantam Inspektorat Sumenep, dari Audit Investigatif hingga Copot Inspektur
Purbaya Dicopot, Pernyataan Noel soal “Anjing Liar” Kembali Mengemuka
Basra BIP Gelar Puncak Peringatan Maulid Nabi di Palengaan, Santuni 250 Anak Yatim dan Guru Ngaji
Aksi Nyata di Tengah Kekeringan: PIJP Kembali Pasok Air Bersih dan Jerigen untuk Warga Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 01:28 WIB

Gift TikTok Purbaya Kembali Disorot, Pengamat Minta KPK Beri Klarifikasi

Minggu, 20 September 2026 - 16:37 WIB

26 Tahun FKMSB, PAB 2026 Jadi Ujian Regenerasi Organisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 10:47 WIB

Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan

Kamis, 17 September 2026 - 04:54 WIB

Sembilan Tuntutan GMS Menghantam Inspektorat Sumenep, dari Audit Investigatif hingga Copot Inspektur

Berita Terbaru

Foto: Peserta PAB FKMSB Pamekasan 2026 mengikuti rangkaian closing ceremony pengaderan di Yayasan Hidayatul Ulum, Mapper, Proppo, Pamekasan. (Dok. FKMSB)

News

26 Tahun FKMSB, PAB 2026 Jadi Ujian Regenerasi Organisasi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:37 WIB